- Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2019 - skrg
- Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2014 - 2019
- ARTERIA DAHLAN LAWYERS, Sebagai: Pemilik. Tahun: 2009 - 2014
- BASTAMAN & CO, Sebagai: Partner. Tahun: 2005 - 2009
- BASTAMAN & CO, Sebagai: Senior Lawyer. Tahun: 2001 - 2005
- HUTABARAT, HALIM & REKAN, Sebagai: Junior Lawyer . Tahun: 2000 - 2001
- HADIPUTRANTO, HADINOTO & PARTNERS, Sebagai: Interenship. Tahun: 1999 - 2000
- Anggota Komisi III DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: -
- Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham pada beberapa perusahaan Privat , Sebagai: . Tahun: -
Riwayat Organisasi
- Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat (BalitbangPus) DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Deputi Bidang Hukum. Tahun: 2017 - sekarang
- DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Anggota Bidang Politik dan Keamanan. Tahun: 2017 - sekarang
- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Sebagai: Anggota Dewan Pembina Pusat. Tahun: 2017 - sekarang
- Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang, Sebagai: Wakil Ketua Umum. Tahun: 2017 - sekarang
- Badan Pemenangan Pemilu Pusat DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Koordinator Deputi Pengamanan Suara. Tahun: 2017 - sekarang
- Gerakan Honorer Kategori II Bersatu (GHK2IB), Sebagai: Ketua Dewan Pembina. Tahun: 2016 - sekarang
- Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi Arteria Dahlan, Sebagai: Dewan Kehormatan. Tahun: 2015 - sekarang
- Arteria Dahlan Center, Sebagai: Ketua Dewan Pembina. Tahun: 2015 - sekarang
- PDI Perjuangan , Sebagai: Kepala Badan Bantuan Hukum & Advokasi Pusat. Tahun: 2010 - 2015
- DPP Taruna Merah Putih, Sebagai: Ketua Bidang Hukum & Advokasi. Tahun: 2010 - 2015
- Serikat Pengacara Indonesia , Sebagai: Wakil Sekretaris Jenderal DPP. Tahun: 2006 - 2015
- Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Universitas Indonesia , Sebagai: Dewan Penesehat. Tahun: 1999 - ssekarang
- Inter Pacific Bar Association (IPBA), Sebagai: Anggota. Tahun: -
Tembak Mati Pengedar Narkoba
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arteria Dahlan mempertanyakan penanganan 72 jaringan pengedar narkoba Internasional kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose.
Arteria pun secara tegas mengusulkan agar BNN tak perlu menggunakan cara-cara hukum dalam menghadapi pengedar narkoba tersebut.
Menurutnya, BNN menembak mati saja para bandar narkoba tersebut.
Hal itu disampaikan Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dan Kepala BNN, Kamis (18/3/2021).
"Kalau bisa ya, saya pikir enggak usah pakai cara-cara hukum, ditembak mati aja Pak Petrus, Pak Petrus kan orangnya berani nih," kata Arteria.
Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta agar tembak mati para bandar narkoba itu menjadi prestasi BNN kedepannya.
Ia juga mengungkapkan alasan agar bandar narkoba ditembak mati.
Pasalnya, Arteria menyebut para bandar narkoba itu menargetkan anak-anak Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar.
Menurut Arteria, para bandar mengincar anak-anak kecil untuk menjadi pasar para bandar saat mereka menginjak SMP dan SMA.
Bahkan, ia menduga, anak-anak tersebut diproyeksi mengamankan jaringan pengedaran narkoba melalui profesi mereka saat dewasa.
"Syukur-syukur nanti katanya yang bersangkutan, anak SD, TK itu jadi polisi, membantu mengamankan. Jadi hakim, membantu mengamankan, jadi jaksa. Sampai begitu mikirnya mereka untuk bisa menginfiltrasi," tegas Arteria.