Berita Bali

Didampingi Pengacara, Oknum Sulinggih di Bali yang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Pilih Diam

Penulis: Putu Candra
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum sulinggih di Bali, inisial I Wayan M (38) tersangka dugaan tindak pidana pencabulan menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu, 24 Maret 2021 - UPDATE: Oknum Sulinggih Jalani Pelimpahan ke Kejari Denpasar, Berbusana Serba Hitam, Wayan M Bungkam

Padahal tujuan pasangan suami istri itu hanya untuk tangkil atau persembahyangan ke Pura.

Hingga kini penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Gianyar, Bali ini masih berproses di Polda Bali. 

Budawati yang juga aktif di Woman Crisis Centre (WCC) juga berupaya memulihkan trauma akibat pengalaman buruk yang dialami korban yang sudah hampir setahun berjalan itu.

"Kami curiga korban mengalami trauma, depresi, apalagi menjelang masa persidangan, berkas sudah akan lengkap kan tinggal menunggu jadwal sidang kalau lancar, korban kondisinya menjadi sulit konsentrasi, saya sarankan konsultasi ke psikolog agar lebih tenang," ujar Budawati.

Dulunya Seorang Balian

Berdasarkan penelusuran, oknum sulinggih yang diduga melakukan pencabulan tersebut diketahui bergelar Ida Bhagawan. Adapun nama sebelum di-dwi jati ialah I Wayan M.

Diketahui kediaman sulinggih tersebut berada di Desa Tegalalang, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali. 

Tribun Bali mencoba mencari penjelasan terkait tudingan pencabulan tersebut.

Namun saat disambangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak ada.

Orang di dalam kediamannya mengatakan, yang bersangkutan sedang di luar.

"Ten wenten, Ida lunga (tidak ada, beliau sedang keluar)," ujarnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, sebelum bergelar sulinggih, yang bersangkutan menjalankan profesi sebagau balian atau dukun.

Dalam dunia perdukunan, Ida Bagawan disebutkan relatif sukses. Sebab banyak yang berhasil disembuhkan.

Lantas, bagaimana menurut tokoh desa setempat?

Bendesa Adat Tegallalang I Made Kumara Jaya saat ditanya apakah yang bersangkutan menyandang gelar dwijati dengan mekanisme yang berlaku, ia mengaku tidak mengetahui.

Halaman
123

Berita Terkini