Pihaknya memulai langkah tersebut dari kantor desa dengan membuat dua buah lubang sampah organik.
Nantinya sampah organik yang dihasilkan di lingkungan desa dimasukkan ke dalam lubang tersebut.
“Enam bulan kemudian kami angkat sampahnya dan kami gunakan sebagai pupuk di lingkungan ini,” katanya.
Pihaknya mengaku sebelum meminta masyarakat melakukan pemilahan sampah, instansi desalah yang memberi contoh.
“Kami berharap semua kantor yang ada di wilayah Desa Sumerta ini mau melakukannya sehinga tak ada sampah ke luar kantor, dengan begitu sedikit demi sedikit kita bisa mengurangi sampah yang masuk ke TPA,” katanya. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar