Berita Denpasar

Tim BPBD Denpasar Tangkap Ular Piton Panjang 4 Meter,Seminggu 9 Ular & Biawak Ditangkap di Pemukiman

Penulis: Putu Supartika
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penanganan ular masuk pemukiman di Denpasar

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senin, 29 Maret 2021, BPBD Kota Denpasar menangkap seekor ular piton di Jalan Suli, Denpasar tepatnya di parkiran Bank Mandiri.

Ular ini merupakan jenis piton dengan panjang kurang lebih 4 meter.

Sekretaris BPBD Kota Denpasar, Ardy Ganggas mengatakan kejadian ini terjadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita.

Setelah mendapat laporan, pihaknya pun langsung mengarahkan regu pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar Pos Induk merapat ke lokasi.

Baca juga: Ular Kobra Tiba-tiba Muncul di Stang Motor, Tangan Pria Ini Dipatuk Hingga Terluka

Ardy menambahkan, pihaknya memang sering menangani ular yang masuk ke pemukiman warga.

Ular yang ditangkap pun berbagai jenis mulai dari piton, sanca, ular sawah, hingga jenis kobra.

“Fenomena ini terjadi dikarenakan ruang kehidupan ular ini terganggu. Karena terganggu, maka pergerakannya ke lingkungan termasuk ke rumah warga,” kata Ardy.

Ia menyebutkan, dalam setahun belakangan ini, pihaknya hampir setiap hari menangkap ular maupun biawak.

Ular dan biawak ini pun memiliki ukuran bervariasi dan bahkan pihaknya sering menangkap ular kobra yang membahayakan masuk ke rumah warga.

Selama seminggu ini, pihaknya menangkap rata-rata dua ekor ular atau biawak per harinya.

Selain ular berukuran 4 meter ini, BPBD Kota Denpasar juga menangkap beberapa ular maupun biawak yang masuk pemukiman warga.

Pada Jumat, 26 Maret 2021 sekitar pukul 16.10 Wita.

Dimana biawak masuk rumah warga di Jalan Sekar Sari No.75, Kesiman, Denpasar Timur.

“Biawak itu berukuran kurang lebih 1 meter. Kami mengarahkan regu pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar Pos Juanda untuk melakukan penanganan,” katanya.

Baca juga: Ojol Dapati Ular Sanca 2,5 meter Hendak Masuk Sebuah Kantor Distribusi Minuman Denpasar

Jumat, 26 Maret 2021 pukul 02.12 Wita seekor ular masuk rumah warga di Jalan Pendidikan No.79, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Ular ini merupakan jenis piton dan memiliki panjang kurang lebih 3 meter dan diameter 6 cm.

Sehari sebelumnya, Kamis, 25 Maret 2021 pukul 22.46 Wita ular masuk rumah warga di Jalan Padang Gajah, Padangsambian, Denpasar Barat.

Ular jenis cobra Bali ini memiliki panjang kurang lebih 1.5 meter dan diameter 2 cm.

Sedangkan Rabu, 24 Maret 2021 pukul 08.00 Wita, ular masuk rumah warga di Jalan Mertayasa II No. 28, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Ular piton ini memiliki panjang kurang lebih 1 meter dengan diameter 4 cm.

Rabu, 24 Maret 2021 pukul 06.30 Wita BPBD Denpasar melakukan penanganan penangkapan ular di Jl. Imam Bonjol, Utara Pasar Abuian Timbul, Denpasar.

Ular sanca ini memiliki panjang kurang lebih 3 meter.

Rabu, 24 Maret 2021 pukul 06.05 Wita dilakukan penangkapan ular di Jl. Cargo No 110 Denpasar.

Ular jenis sanca ini memiliki panjang 2.5 meter.

Baca juga: Heboh Ular Piton Sepanjang 3 Meter Masuk ke Sebuah Bengkel Dealer di Denpasar Bali

Selasa, 23 Maret 2021 pukul 22.03 Wita juga dilakukan penanganan ular masuk rumah warga di Jl. Jaya Giri IV No.4, Denpasar.

Ular ini merupakan jenis sanca berukuran kurang lebih 3 meter.

Selasa, 23 Maret 2021 pukul 16.00 Wita penanganan reptil masuk rumah warga di Jl. Noja Saraswati Gg. Sri Rama Br. Oongan.

Ular ini merupakan jenis kobra dengan panjang kurang lebih 1.5 meter  dengan diameter 4 cm.

Dan pada Minggu, 21 Maret 2021 pukul 22.50 Wita, juga dilakukan penanganan ular masuk rumah warga di Jalan Wibisana, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Jenis ular piton ini memiliki panjang kurang lebih 3 meter, diameter 10 cm. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Berita Terkini