Bikin SIM Online Lebih Mudah Lewat Handphone, Berlaku Mulai Senin 12 April 2021, Begini Langkahnya

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Bikin SIM Online Lebih Mudah Lewat Handphone, Berlau Mulai Senin 12 April 2021, Begini Langkahnya

TRIBUN-BALI.COM - Kehadiran aplikasi Sinar semakin memanjakan masyarakat, terutama dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi alias SIM online.

Kini, membuat SIM A maupun SIM C lebih mudah dan efisien karena bisa dilakukan menggunakan handphone.

Cukup unduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) mulai Senin 12 April 2021 mendatang.

Dengan adanya aplikasi ini, para pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM.

Tak perlu juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya.

Segala bentuk proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.

Baca juga: Tahukah Kamu: Apa Itu E-Tilang, Tilang Online, E-Samsat dan SIM Online?

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu (10/4/2021), selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Kendati demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru, harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.

Namun, terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.

Baca juga: Bus SIM Keliling Satlantas Polresta Denpasar Tidak Beroperasi Sementara Waktu

Berikut ini langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM secara online:

1. Download aplikasi

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

Halaman
12

Berita Terkini