Berita Badung

2 Pelajar Berhasil Dibekuk Reskrim Polsek Mengwi Setelah Bobol Toko Rokok Elektrik di Munggu Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua pelajar saat diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi pada Kamis 15 April 2021.

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dua pelajar asal Kecamatan Mengwi diamankan terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek setempat atau Polsek Mengwi.

Kedua pelajar dengan inisial IPAS (14) dan KSP (15) diamankan jajaran reskrim setelah melakukan aksi pencurian di salah satu toko vape (rokok elektrik) di Banjar Dukuh Sengguan, Desa Munggu , Kecamatan Mengwi, Badung.

Menurut informasi yang didapat, penangkapan kedua pelajar tersebut dilakukan setelah adanya laporan pencurian toko Vape pada Selasa 26 Januari 2021 lalu.

Saat itu karyawan toko hendak membuka toko vape, namun menemukan semua liquid vape kondisinya berserakan.

Baca juga: Soal Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Petang Badung,Semua Guru Sudah Ikuti Vaksinasi Dosis Pertama

Bahkan beberapa rokok elektrik juga hilang dengan jenis Mod dan Pod, termasuk uang Rp 800.000.

Dari aksinya tersebut, toko vape itu pun diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 9.700.000.

Berbekal dari adanya laporan tersebut, jajaran reskrim Polsek Mengwi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi  bersama  Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana langsung  melakukan olah TKP.

 Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan dan pengumpulan bahan keterangan,  pelaku mengarah kepada dua orang yaitu IPAS dan KSP.

"Jadi kemarin, saat Galungan kita amankan kedua pelaku yang saat itu berada di wilayah Desa Munggu.

Jadi sekitar pukul 02.00 wita kita amankan," ujar Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H. S.IK Kamis 15 April 2021.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku  mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Famous Vape ,Banjar Dukuh Sengguan,Desa Munggu ,  Mengwi, Kab. Badung.

Diakui pelaku IPAS awalnya ingin memliki vape sehingga timbul niat pelaku IPAS  untuk mencuri di famous vape.

Orang nomor satu di Polsek Mengwi itu menjelaskan, aksi dilakukan dengan mengajak temannya KSP. 

Sekira pukul 01.30 wita kedua terduga pelaku berangkat dari banjar Sedahan Munggu menggunakan sepeda motor milik pelaku KSP.

Baca juga: Umanis Galungan, Kunjungan Wisatawan di Objek Wisata Sangeh Badung Alami Peningkatan

Sebelumnya pelaku IPAS telah menyiapkan alat berupa obeng dan gunting untuk mencongkel pintu masuk Famous Vape

Halaman
12

Berita Terkini