Kisah Menantu Tega Curi Harta Mertua Sampai Rp 1 Miliar Lalu Hidup Mewah Bersama Selingkuhan

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) RSF yang diamankan di kantor polisi dan (Kanan) proses penangkapan RSF.

"Tersangka ditangkap saat berada di Apartemen Malioboro City, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021).

Penangkapan tersangka hasil penyelidikan selama ini dan akhirnya bisa diketahui keberadaannya.

Setelah itu barulah dilakukan penangkapan.

Kini tersangka sudah dibawa ke Polres Tanggamus untuk penyidikan lanjutan.

"Tersangka ditangkap saat berada di apartemen Malioboro City Yogyakarta bersama pria idaman lain pada Selasa (13/4/2021) pukul 21.00 WIB," ujar Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021).

Berdasarkan keterangannya, RSF melakukan perbuatan itu untuk membayar utang ke rentenir.

"Pengakuan tersangka untuk membayar utang. Namun melihat keadaan tersangka, diduga uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup mewah," tegas Ramon.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Selain Curi Aset Mertua Rp 1 Miliar, Menantu di Tanggamus juga Bawa 2 Anaknya dan Wanita Tanggamus Ini Curi Harta Mertuanya untuk Hidup Mewah

Berita Terkini