TRIBUN-BALI.COM - Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan mudik lebaran tahun 2021 tidak diperbolehkan dan dilarang oleh pemerintah.
"Mudik enggak boleh," kata Sandi dalam keterangan suara, Senin (19/4/2021).
Namun Sandi mengatakan, orang yang hendak berwisata diperbolehkan asalkan mengacu pada protokol kesehatan.
"Wisata yang dalam bingkai PPKM Skala Mikro dengan mengacu protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, bersinergi dengan pemda dan Satgas Covid-19 pada prinsipnya diperbolehkan," ucap dia.
Sandi menyampaikan hal itu saat meninjau kawasan Kota Tua yang menjadi salah satu objek wisata di Jakarta pada periode libur Lebaran nanti.
Sandi menekankan jangan karena wisata diperbolehkan kemudian orang berbondong-bondong untuk berwisata tanpa taat pada protokol kesehatan.
"Tapi lagi-lagi kita harus pastikan jangan menjadi tempat yang tidak patuh kepada protokol kesehatan," tutur Sandi.
• Mudik Lebaran 2021 Dilarang, KAI Jual Tiket Kereta Api Hingga 30 April
• JADWAL Cuti Bersama ASN 2021 dan Sanksi Jika Nekat Mudik Lebaran 6 - 17 Mei
DIberitakan TRIBUN-BALI.COM sebelumnya, Pemerintah pusat telah resmi mengeluarkan larangan untuk pelaksanaan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Larangan ini sendiri dikeluarkan melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Ramadhan dan Lebaran 6-17 Mei 2021.
Pada larangan ini berlaku bagi semua wilayah di seluruh Indonesia, termasuk juga di Bali ini pemerintah melarang pelaksanaan mudik dikarenakan untuk melindungi masyarakat dari penularan virus Corona.
Menariknya, dalam surat edaran tersebut, pemerintah juga menyatakan larangan untuk melakukan perjalanan wisata.
Dalam SE tersebut huruf F pengertian poin nomor 3, menyebut, pelaku perjalanan adalah seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir dengan tujuan mudik atau wisata.
Pun begitu, pemerintah Provinisi Bali mengaku bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk tetap mengizinkan perjalanan wisata, terutama ke Bali saat pelaksanaan pelarangan mudik Lebaran tersebut.
"Kami masih mengusahakan untuk Bali yang tujuan pariwisata jangan sampai dilarang lah. Kami sudah melakukan webinar dengan Kemenpar dan kami sudah sampaikan, besok akan ada rapat lagi semoga ada jawaban yang lebih konkret," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace usai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin 19 April 2021.
Pihaknya menyebut bahwa antara mudik dengan berwisata merupakan suatu hal yang berbeda.