TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Program dana aci yang digunakan untuk kegiatan upacara keagamaan di Badung dikabarkan banyak yang belum cair.
Dana yang dianggarkan oleh dinas Kebudayaan setempat pun kini dipertanyakan oleh jajaran dewan terutama dari Komisi III DPRD Badung.
Bahkan dengan tidak cairnya anggaran itu, disinyalir ada desa yang meminjam uang di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) untuk membiayai upacara keagamaan yang dilaksanakan.
Jika memang benar ada, desa pun harus ‘Ngutang’ dulu sebelum anggaran dari pemkab Badung cair.
Baca juga: Sosialisasi Larangan Mudik 2021, Polres Badung Sebut Tidak Ada Aktivitas Pemudik di Terminal Mengwi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria pun mempertanyakan hal tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pasalnya banyak warga yang mempertanyakan bantuan dana aci tersebut sampai saat ini belum cair.
“Banyak yang mempertanyakan dana aci tersebut tidak cair. Kalau jika benar, takutnya ada desa yang sampai meminjam di LPD,” ujarnya saat ditemui di Gedung Dewan beberapa hari lalu.
Kendati demikian, pihaknya sangat berharap dana aci itu bisa direalisasikan secepatnya.
Pasalnya penyerahan dana aci tersebut juga dilakukan oleh pimpinan di Pemkab Badung.
“Penyerahan dana itu kan dilakukan oleh pimpinan juga, jadi harus cepat dicairkan,” bebernya
Disisi lain, Plt BPKAD Badung Ni Luh Suryaniti mengakui ada anggaran yang belum bisa direalisasikan untuk dana aci tersebut.
Kendati demikian pihaknya enggan membeberkan berapa desa yang belum cair dana acinya.
“Untuk dana aci itu sebenarnya ada di Dinas Kebudayaan. Namun memang benar ada yang belum terealisasi karena masalah anggaran,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku dalam kegiatan yang dilaksanakan, harus melakukan pengajuan Surat Penyediaan Dana (SPD) sehingga dana tersebut bisa direalisasikan BPKAD.
Baca juga: Larangan Mudik 2021, 4 Kantin Terminal Mengwi Badung Hanya Layani Pembeli dari Petugas di Terminal
Sejauh ini dirinya mengaku masyarakat bisa menalangi terlebih dulu jika sifatnya bantuan.
“Nah untuk dana aci ini akan saya telusuri dulu ke Dinas Kebudayaan, seperti apa mekanisme yang sudah ditempuh. Seharusnya dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.
Disinggung jika bantuan aci tersebut digunakan untuk bayar utang, mengingat saat upacara dilaksanakan desa meminjam uang, Suryaniti pun tidak mau menjelaskan lebih detail sebelum berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan.
“Ini bergantung bentuk hibahnya, jadi ada dua hibah yakni hibah uang dan hibah barang. Kalau hibah barang pengelolaannya di perangkat daerah dan barangnya di hibahkan ke calon penerima. Kalau aci kan boleh memberikan bantuan hibah barang dalam bentuk banten yang diberikan,” jelasnya sembari mengatakan selama ini kita berikan banten upakara.
Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap akan menelusuri hal tersebut, sehingga tidak menyalahi aturan.
“Saya coba cek dulu dulu ya mekanismenya, namun yang pasti rekening belanjanya, saya yakin rekening belanja jasa. Jadi kalau rekening belanja jasa, upakara yang diserahkan kepada masyarakat. Namun untuk mekanismenya bagaimana di Dinas Kebudayaan akan saya telusuri,” tungkasnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengatakan belum cairnya bantuan dana aci tersebut itu karena masalah anggaran di tengah pandemi covid-19.
“Kami masih menghitung, ditengah pandemi ini kan ada anggaran yang harus diprioritaskan,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu 9 Mei 2021
Pihaknya mengaku kurang lebih ada 15 upakara yang belum bisa direalisasikan anggarannya.
Namun di tengah pandemi covid-19 ini PHDI serta MDA menyarankan dan mengarahkan untuk upakara ke tingkatan alit.
Baca juga: Bantu Sesama, Bali Riders Community Bagi-bagi Takjil di Jimbaran Badung
Pihaknya pun dalam pemberian dana aci tersebut, berkoordinasi dengan serati banten.
“Jadi kita memang memberikan dalam bentuk barang. Namun karena upacara itu harus dilaksanakan kan desa juga berkoordinasi dengan serati bantennya,” jelasnya sembari mengatakan jadi kegiatannya dulu dilaksanakan setelah itu baru dicairkan dananya.
Apalagi desa kan punya anggaran dari Provinsi, Pemkab dan yang lainnya, bisa gunakan dana provinsi dulu kalau dana pemkab cair digunakan untuk yang lain.
Kendati demikian pihaknya mengaku beberapa upacara anggaran yang belum terbayarkan kurang lebih Rp 3-4 Miliar untuk 15 kegiatan keagamaan yang dilaksanakan.
“Pada intinya desa sudah memahami karena situasi, bahkan tidak ada yang protes,” tungkasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung