Berita Denpasar

Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Arus Balik di Pos Umanyar Denpasar, Apkriyadi 3 Kali Diperiksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengetatan arus balik di Pos Umanyar Denpasar - Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Arus Balik di Pos Umanyar Denpasar, Apkriyadi 3 Kali Diperiksa

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Selasa 18 Mei 2021 pagi, petugas gabungan menggelar penyekatan arus balik di Pos Penyekatan Umanyar, Ubung Kaja, Denpasar, Bali.

Tim gabungan ini terdiri atas pihak kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta dibantu oleh Banser.

Satu persatu kendaraan yang menggunakan plat nomor polisi luar Bali diperiksa.

Selain itu juga dilakukan pendataan tempat domisilinya di Denpasar.

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir Hari Ini, Penumpang di Bandara Ngurah Rai Diprediksi Capai 10 Ribu Besok

Salah seorang warga, Apkriyadi (39) asal Bondowoso mengaku dalam perjalanan ke Bali diperiksa sebanyak tiga kali.

Pemeriksaan pertama di Pelabuhan Ketapang, pemeriksaan kedua di Pelabuhan Gilimanuk dan pemeriksaan ketiga di Pos Umanyar Denpasar.

Ia mengaku kembali ke Bali setelah mudik beberapa waktu lalu bersama lima orang keluarganya.

"Saya sudah menyiapkan semuanya mulai dari hasil rapid antigen dan surat pengantar dari kelurahan," katanya.

Sementara itu, di Denpasar ia tinggal di Jalan Buluh Indah.

Sementara itu, Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, beberapa waktu lalu ada warga yang telah mencuri start untuk mudik.

Sehingga saat arus balik pihaknya melakukan pengetatan.

Pengetatan ini digelar mulai tanggal 18 hingga 24 Mei 2021.

“Kami akan ketatkan terutama dalam hal protokol kesehatan. Mereka wajib rapid antigen. Jangan sampai gara-gara satu dua orang yang membawa virus semuanya terdampak,” katanya.

Ia juga mengimbau, para pemudik yang telah mencuri start saat balik tak membawa anggota keluarga lain.

“Kami imbau, berapa yang mudik mendahului, kembalinya juga segitu, jangan mengajak keluarga lain, karena situasinya seperti sekarang, dan ekonomi di sini juga belum begitu pulih,” imbuhnya.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Satgas Covid-19 desa/kelurahan untuk pengawasan arus balik.

“Wajib melapor jika masuk ke desa/kelurahan saat balik dan kadus maupun kaling akan melakukan tracing,” katanya.

Baca juga: Ini Pandangan Ketum Kadin Bali Terkait Penetapan Harga Vaksin Gotong Royong Covid-19

Sriawan mengatakan, dalam pelaksanaan pengetatan arus balik tim melakukan memeriksa kendaraan dan orang yang masuk ke Kota Denpasar dengan sasaran kendaraan pribadi ber-plat luar atau kendaraan yang diduga mudik.

"Tim memeriksa kelengkapan dokumen dari pengendara yang terdiri dari KTP dan Surat Keterangan rapid test antigen, jika terdapat pelaku arus balik yang tidak memiliki surat keterangan rapid test akan dilakukan swab antigen di tempat, serta jika di ketahui reaktif Covid-19 maka akan dikordinasikan dengan BPBD dan Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut," katanya. (*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Berita Terkini