Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Vaksinasi rabies di Denpasar, Bali, untuk tahun 2021 ini telah dilaksanakan sejak tanggal 5 Januari.
Hingga bulan Mei 2021 ini, sebanyak 19.370 anjing telah tervaksinasi.
Jumlah ini tersebar di 9 desa/kelurahan dengan 112 dusun atau lingkungan yang ada di Kota Denpasar yang meliputi Padangsambian Kelod, Kelurahan Padangsambian, Pemecutan Kelod, Kelurahan Pemecutan, Tegal Harum, Tegal Kerta, Padangsambian Kaja, Ubung Kaja, serta Kelurahan Ubung.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, Made Ngurah Sugiri yang dihubungi Sabtu 29 Mei 2021 mengatakan, jumlah tersebut baru menyasar 20 persen dari target vaksinasi tahun 2021 ini.
Baca juga: Kapolres Bangli Minta Seluruh Jajarannya Sosialisasikan Gerakan Vaksin Serentak
“Untuk cakupannya baru 20 persen. Kami masih terus melakukan vaksinasi agar bisa tersasar semuanya sesuai dengan target,” kata Sugiri.
Pihaknya menambahkan vaksinasi ini mengutamakan daerah perbatasan terlebih dahulu dikarenakan di wilayah Badung masih ada kasus rabies.
Selanjutnya barulah menyasar wilayah lainnya seperti Denpasar Utara, Denpasar Timur, dan Denpasar Selatan secara bertahap.
Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, pihaknya menerjunkan 5 tim di mana satu tim beranggotakan dua orang dokter hewan.
Sehingga dilibatkan sebanyak 10 dokter hewan dalam sekali turun ke lapangan.
Untuk jadwal pelaksanaan vaksinasi ini, minimal dalam seminggu dilakukan sebanyak 5 kali.
Adapun populasi anjing yang ada di Denpasar yakni 89.796 ekor.
Namun, pada pelaksanaan vaksinasi tahun 2020 lalu, yang tersasar vaksin hanya 4 persennya.
Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang mulai mewabah di Bali sejak Maret 2020 dan anggaran untuk pelaksanaan vaksin rabies juga kena refocusing.
“Memang untuk tahun 2020 karena pandemi dan anggaran kami kena refocusing, cakupan vaksinnya rendah. Sehingga hampir di semua wilayah cakupannya rendah sekali,” kata Sugiri.
Hal ini pun dikhawatirkan semakin memperparah kondisi saat pandemi Covid-19 ini.
Mengingat masa berlaku kekebalan vaksin hanya 1 tahun dan maksimal 1.5 tahun.
Oleh karena itu, tahun 2021 ini, pihaknya menargetkan sebanyak 80 persen anjing di Denpasar bisa divaksin rabies.
Baca juga: Dua Tahun Terjadi Empat Kasus, 12.066 Ekor Anjing di Tabanan Divaksin Rabies
“Jadi tahun ini kami upayakan semaksimal mungkin untuk bisa melakukan vaksin. Kami targetkan sebanyak 80 persen anjing dari 89.796 anjing yang ada di Denpasar bisa divaksin,” katanya.
Sugiri menambahkan, sejak tahun 2017 lalu, Denpasar masih tetap mempertahankan zero rabies.(*).
Kumpulan Artikel Denpasar