"Misalnya kepala SD, yang lulus sekian, sisir semua harus lanjut SMP sederajat. Bila ada kendala, koordinasikan dengan dinas dan camat,” paparnya.
Bupati Ipuk juga menginstruksikan sekolah mengoptimalkan jalur afirmasi sebesar 15 persen untuk pelajar kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno menambahkan, sekolah tidak boleh melakukan diskriminasi.
“Kita harus maksimal laksanakan proses afirmasi dalam PPDB, yaitu untuk keluarga kurang mampu dan adik-adik penyandang disabilitas. Minimal 15 persen," kata Suratno.
PPDB tahun ini terdapat empat jalur. Pertama, jalur zonasi 50 persen untuk pelajar di wilayah sekitar sekolah. Kedua, jalur prestasi 30 persen.
Ketiga, jalur afirmasi untuk pelajar kurang mampu 15 persen. Keempat, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.
PPDB Banyuwangi akan dimulai pada 7 Juni 2021 untuk SMP dan 10 Juni untuk SD.
Kumpulan Artikel Banyuwangi
Artikel ini telah tayang di https://surabaya.tribunnews.com/2021/05/27/ngantor-di-desa-bupati-banyuwangi-ipuk-fiestiandani-rapat-jemput-bola-pelajar-miskin-jelang-ppdb?page=all