Tim kemudian mengawasi paket yang dibawa kurir FedEx ke tempat tujuan. Sekitar pukul 11.30 Wita kurir FedEx tiba di Jalan Kebo Iwa Selatan, sedangkan tim terus melakukan pengamatan di lokasi.
Singkat cerita, kurir FedEx menelpon nomor HP seperti yang tertera di paket itu.
Tak berselang lama, datang dua orang (Wayan dan Thio) mencurigakan mengendarai sepeda motor.
Keduanya pun terlihat mengawasi mobil FedEx yang terparkir.
Tidak lama kemudian Aldo datang menghampiri kurir FedEx. Usai menerima paket itu lah petugas bareskrim menangkap Aldo dan mengamankan paket yang diterimanya.
Melihat kawannya ditangkap, Thio dan Wayan berusaha kabur.
Namun berhasil ditangkap petugas kepolisian.
Setelah berhasil mengamankan ketiganya lalu dilakukan interogasi.
Aldo mengaku disuruh kakaknya yang bernama Lasmanah alias Hendra Kurniawan alias Said Bin H Maskur. Sementara Thio dan Wayan diperintah Said mengawasi Thio saat menerima paket.
Kemudian tim bareskrim berkoordinasi dengan Dirjen Kemenkumham dan pihak Lapas Karangasem untuk melakukan pemeriksaan terhadap Said.
Seusai mengamankan Said, petugas kepolisian meringkus napi lainnya yaitu Hambali Bin Achmad, Lasmana alias Nana, Febri Hariyadi alias Bagong dan Imam Buhari.
Dalam melakukan aksinya, kelima napi itu memiliki perannya masing-masing. Said berperan menyuruh Aldo menerima paket berisi sabu.
Nana berperan memesan sabu dari warga negara Nigeria bernama Brother, yang diperkirakan tinggal di Malaysia. Nana juga berperan memastikan sabu terkirim melalui ekspedisi dari Malaysia ke Bali.
Sedangkan Hambali berperan mencari penerima dan menjual sabu di Bali.
Bagong berperan mencari penerima sabu di Bali dan Imam menyediakan handphone yang digunakan Said, Hambali dan Bagong untuk berkomunikasi dengan Nana, Aldo, Thio dan Wayan. (*)
Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali