Berita Denpasar

Juknis Rampung, Jalur PPDB 2021 Dibagi Empat, Daya Tampung SMP di Denpasar 4.080 Siswa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB - Juknis Rampung, Jalur PPDB 2021 Dibagi Empat, Daya Tampung SMP di Denpasar 4.080 Siswa

Sementara untuk jadwal pelaksanaan PPDB SMP dimulai dengan pendaftaran jalur prestasi pada 18 – 23 Juni 2021.

Jalur perpindahan orang tua dimulai pada 26 hingga 29 Juni 2021.

Jalur afirmasi dilaksanakan tanggal 26 hingga 29 Juni 2021.

Serta jalur zonasi baik umum maupun dampak Covid-19 dilakukan pada 26 – 29 Juni 2021.

Mekanisme yakni calon peserta didik baru membuka situs https://denpasar.siap-ppdb.com dan melakukan ajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri.

Selanjutnya melakukan unggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF.

Dilanjutkan dengan memilih sekolah tujuan, dan mencetak bukti ajuan pendaftaran.

Nantinya, operator sekolah tujuan melakukan verifikasi berkas secara daring di situs operator sekolah.

Calon peserta didik baru kemudian melakukan pengecekan Status Verifikasi di situs https://denpasar.siap-ppdb.com dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Apabila calon peserta didik baru dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas, dapat mengulang proses pendaftaran dengan mengunggah berkas sesuai persyaratan,” katanya.

Calon peserta didik baru melihat pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal. (*)

Berita lainnya di PPDB Kota Denpasar

Berita Terkini