Menurut teori kriminologi ada hubungan antara faktor ekonomi dengan kejahatan, bahwa semakin ekomoni terpuruk maka kejahatan dapat semakin meningkat.
Dalam hal ini ada kesempatan bagi mereka para pelaku maka muncul niat untuk melakukan.
"Mereka ada kesempatan, ada celah mengedarkan narkoba atau jual beli narkoba, lalu dimanfaatkan, yang jelas memang ada faktor ekonomi terpuruk dengan kejahatan yang bisa terjadi, salah satunya bentuk kejahatan dalam bidang narkotika," jabarnya.
Prof. Rai berharap, perhatian serius lebih diberikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang sebagai ujung tombak, baik secara pencegahan aspek preventif maupun represif.
"Khusus untuk pencegahan bisa dilakukan melalaui kegiatan-kegiatan yang terkait khususnya dengan generasi muda, sosialisasi anti narkoba. Dan Pendekatan keluarga, masing masing keluarga supaya berperan untuk upaya pencegahan," ujarnya.
"Perlu pengawasan atau peran serta masyarakat, terutama masyarakat sekitar karena kejahatan narkoba sangat besar dipengaruhi lingkungan, perlu kontrol sosial dari masyarakat, kalau kontrolnya kuat apa yang diinginkan oleh masyarakat, seperti terhindar dari bahaya narkob bisa terbentuk," pungkas Guru Besar Hukum Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali itu. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali