PPDB 2021

Pelaksanaan PPDB 2021, Disdikpora Badung Sebut Akan Prioritaskan Siswa yang Miliki KK Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Badung I Made Mandi.

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA –  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Badung rencananya akan dilaksanakan pada 21 Juni 2021 mendatang.

Kendati demikian, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)  setempat akan memprioritaskan warga yang memiliki KK Badung pada PPDB tahun ini.

Plt Kadisdipora Kabupaten Badung, I Made Mandi tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku pelaksanaan PPDB sudah disiapkan pada masing-masing sekolah.

Baca juga: Tahapan PPDB SMA Sedang Berlangsung di Bali, Para Kepala Sekolah Pastikan Berlangsung Secara Jujur

“Sudah sekolah menyiapkan untuk PPDB untuk di Badung,” ujarnya Kamis 17 Juni 2021 malam.

Dijelaskan untuk PPDB kali ini, Badung akan memprioritaskan warganya yang ber KK Badung.

Sehingga semua itu sesuai dengan nomenklatur yakni yakni diprioritaskan bagi KK di kabupaten/kota masing-masing.

“Jadi PPDB di Badung sesuai dengan Permendikbud nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, ada satu nomenklatur yakni yakni diprioritaskan bagi KK di kabupaten/kota masing-masing,” bebernya.

Dijelaskan,  jika calon siswa dengan KK di luar Badung langsung ditolak oleh sistem PPDB di kabupaten tersebut.

Bahkan pihaknya mengatakan sistem itu akan dilaksanakan untuk mengantisipasi membludaknya siswa di sekolah negeri saja.

“Melihat situasi, kondisi, keadaan serta jumlah siswa kami di masing-masing wilayah, dan dengan jumlah daya tampung sekolah negeri yang terbatas, maka ya memang kami bentuk di sistem seperti itu,” ujar Mandi

Menurut Sekretaris Disdikpora Badung itu, semua kabupaten/kota juga menyepakati untuk memprioritaskan KK daerah masing-masing dalam pelaksanaan PPDB tahun 2021.

Untuk di Badung, kata Mandi, juga diatur KK Badung sesuai zonasi.

“Jangankan di luar KK Badung, di luar zona (untuk jalur zonasi red-) tidak akan bisa masuk atau diterima sistem. Kecuali dengan jalur perpindahan tugas orangtua, karena bencana, dan prestasi,” jelas Mandi.

Baca juga: PPDB SMA/SMK di Bali Masuki Verifikasi Tahap I, Disdikpora Pastikan Tak Ada Siswa Tercecer

Hanya saja kata Mandi, jika memang nantinya masih tersedia kuota, mungkin saja calon siswa dengan KK di luar Badung masih bisa mendaftar di sekolah negeri di Gumi Keris.

Halaman
12

Berita Terkini