PPDB 2021

Pelaksanaan PPDB SMP di Buleleng Terkendala Banyak Alamat Siswa Tak Sesuai Zonasi

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB - Pelaksanaan PPDB SMP di Buleleng Terkendala Banyak Alamat Siswa Tak Sesuai Zonasi

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk jenjang SMP di Buleleng mengalami kendala.

Pasalnya saat melakukan pendaftaran lewat aplikasi E-PPDB, banyak peserta yang tidak  mendapatkan sekolah, karena alamat tidak sesuai dengan zonasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata ditemui Selasa (22/6/2021) mengatakan, aplikasi E-PPDB yang dibuat bersama Diskominfosanti ini merujuk pada peta google map.

Alamat yang dimasukkan oleh pendaftar pun akhirnya menjadi berbeda, dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Baca juga: Pemkab Buleleng Beri Bantuan Keuangan ke Sejumlah Parpol Senilai Rp 1,1 Miliar

Hal ini lah yang menyebabkan banyak peserta tidak bisa mendapatkan sekolah, karena tidak sesuai dengan zonasi.

"Contohnya siswa sebenarnya berdomisili di Banjar Tegal.

Tapi di aplikasi karena menggunakan google map, justru tercantum menjadi Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Banyak yang mengalami hal seperti itu," aku Surya.

Atas hal tersebut, pihaknya pun memutuskan untuk melakukan riset terhadap sistem.

Dengan demikian, pendaftar diminta untuk mengunggah kembali dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) ditambah dengan Kartu keluarga (KK) yang dirangkum dalam satu dokumen.

Penambahan KK ini kata Surya juga untuk pendaftar yang sudah pindah alamat rumah.

Sebab saat melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), alamat yang muncul juga masih menggunakan alamat yang lama.

"Kami putuskan untuk melakukan riset pada sistem.

Nanti dokumen yang diunggah oleh pelamar diverifikasi oleh panitia PPDB di sekolah.

Baca juga: Verifikasi PPDB Jalur Zonasi di Tabanan, 315 Warga Sudah Cari Surat Keterangan KK

Jadi dengan mengunggah KK ini, panitia bisa melakukan verifikasi manual," tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Berita Terkini