Mereka melakukan rapat koordinasi selama sekitar dua jam terkait pembukaan Posko Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Al-Khattab mengatakan bahwa pembukaan posko pengaduan ini dilakukan sebagai bagian dari menciptakan pelaksanaan PPDB tahun ini lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak hanya itu, posko tersebut juga dibuat sebagai bagian dari antisipasi adanya jalur tikus atau sebagainya yang mengarah kecurangan.
Baca juga: Pelaksanaan PPDB 2021, Pendaftar Jalur Prestasi di Tabanan Membeludak ke Sekolah ‘Favorit’
"Kedepannya agar teman-teman lebih nyaman menghadapi PPDB dari tahun 2019 lalu," jelasnya.
Umar juga mengakui jika fenomena 'siswa titipan' selalu menghantui proses PPDB di Bali.
"Karena sekarang daring sebenarnya cukup ampuh bagi Kepala Sekolah untuk mengelak dari potensi terjadinya fenomena 'siswa titipan' dari pejabat daerah, ataupun politisi," katanya.
Oleh sebab itu, dia menegaskan perlunya penegakan sistem PPDB.
"Kalau sistemnya bagus tidak mungkin dimanipulasi, kecuali oleh petugasnya sendiri, kalau orang lain tak mungkin, harus pakai password, berkas dokumen dan lain-lain. Jadi, kita ingatkan jangan manipulasi," imbuhnya.
Terlebih lagi, dengan dibukanya posko aduan PPDB, ungkap Umar, semua masyarakat punya kapasitas yang sama untuk mengawasi jalanya proses penerimaan siswa baru itu.
Baca juga: Pelaksanaan PPDB 2021, Pendaftar Jalur Prestasi di SMPN 1 Tabanan Hari Ini Sudah Melebihi Kuota
Pihak Ombudsman pun akan turut mengawasi serta monitoring proses PPDB ini ke berbagai wilayah di Bali.
"Tentu berbasis laporan, kalau ada laporan kita akan diawasi secara ketat. Meski tanpa laporan pun kita jadwalkan untuk turun ke kabupaten untuk melihat PPDB di sana," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengharapkan jika masyarakat menemukan hal yang mengarah kecurangan dalam prosesnya agar melapor ke Ombudsman.
Sebab, pihaknya berkeinginan melaksanakan PPDB yang berkualitas, dan tidak ada titip-titipan.
"Semua pakai sistem, bagaimana mau menitip," imbuh Umar.
Ia juga mengatakan bahwa dalam rapat tersebut para Kepala Dinas Pendidikan se-Bali menegaskan komitmennya dalam melaksanakan PPDB secara transparan.