Berita Buleleng

Kadek AA Akui Bayi yang Ditemukan Tewas di Wilayah Desa Tista Buleleng Adalah Anak Kandungnya

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat melakukan olah TKP terkait penemuan sesosok mayat bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng Kamis (3/6/2021) pagi.

Namun karena takut diketahui oleh keluarga lantaran hamil diluar nikah, Silvia kemudian membungkus mayat bayinya itu dengan sebuah kresek dan dimasukan ke dalam tas belanja berwarna hijau, lalu keesokan harinya dibuang tepat di depan gang rumahnya.

Mengingat bayi itu dilahirkan sudah dalam keadaan meninggal dunia, Silvia dijerat dengan pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan atau menghilangkan mayat dengan maksud untuk menyembunyikan kelahiran atau kematian orang, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan bulan. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Berita Terkini