TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sejumlah usaha non esensial di Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu 14 Juli 2021 ditutup langsung oleh Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, SIK.
Orang nomor satu di Polres Badung itu turun langsung untuk memberikan imbauan kepada pemilik toko agar tutup sementara karena Bali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
BACA JUGA: Kodam IX/Udayana Jalani Pray From Home, Sebagai Upaya Spiritual Agar Pandemi Covid-19 Berakhir
Namun, selain memberi imbauan untuk melakukan penutupan sementara usaha non esensial itu, Kapolres Badung juga memberikan paket sembako kepada pengusaha-pengusaha yang disarankan tutup.
Setelah ditutup, sejumlah usaha itu juga diberikan stiker larangan buka hingga sampai batas akhir PPKM Darurat pada 20 Juli 2021mendatang.
Didampingi Kabag Ops Kompol I Wayan Riasa, SIP Kapolsek Mengwi Iptu I Nyoman Darsana, SH dan sejumlah pejabat Polres Badung, Roby Septiadi mengatakan para usaha non esensial diwajibkan tutup untuk menekan angka kasus Covid-19.
Bahkan para pengusaha yang berada di Werdi Bhuana diminta oleh Kapolres untuk secara sukarela menutup sementara usahanya.
"Saya mohon maaf ya. Minta tolong untuk sementara ditutup dulu. Kerja secara online saja dulu. Saat ini kita sedang PPKM Darurat," tutur AKBP Roby kepada usaha aluminum, Nyoman Sudarma yang berada di Banjar Denkayu Baleran yang diminta tutup sementara kemarin.
Pihaknya juga menjelaskan agar masyarakat dan pengusaha ikut membantu menekan angka kasus dengan selalu taat protokol kesehatan (Prokes).
Selain itu menaati aturan dari Pemerintah.
"Kita sama-sama berharap agar kasus Covid-19 ini menurun dan cepat hilang. Sehingga kita semua bisa hidup normal," harapnya.
Setelah menutup usaha non esensial itu, pemilik usaha Nyoman Sudarma langsung diberikan paket sembako dengan harapan bisa meringankan beban keluarganya saat PPKM Darurat ini.
"Semoga bantuan yang kami berikan bisa meringankan saat PPKM Darurat. Kami berharap bisa bekerja sama agar kasus ini bisa cepat reda," ucapnya kepada para pengusaha.
Kegiatan penutupan tempat usaha oleh Kapolres Badung itu disambut baik oleh Nyoman Sudarma.
Sudarma mengaku terpaksa harus mengikuti aturan tersebut.
Dia mengaku rela menutup tempat usaha Rolling door, pintu kaca, kusen aluminium, etalase kaca, rak piring, dan lainnya itu untuk menekan kasus Covid-19.
"Ya mau gimana lagi kondisinya kayak gini. Terpaksa harus ikut aturan. Saya tidak bisa omong banyak. Ya saya ikut sajalah," ujarnya singkat.
Usai menyasar usaha non esensial, AKBP Roby bersama jajarannya kembali memberikan bantuan dengan menyasar warga kurang mampu.
Baik yang menderita sakit maupun yang kurang beruntung lainnya.
Dikatakan pembagian sembako itu merupakan perintah dari Kapolri untuk menyasar warga yang kurang mampu untuk diberikan bantuan.
"Sembako ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat. Kegiatan ini dijalankan sesuai dengan perintah dari bapak Kapolri" ucapnya
Pihaknya juga menyebutkan kegiatan pembagian sembako tersebut, sudah dijalankan sejak tiga hari lalu.
Akibat PPKM ini banyak yang terdampak, baik terdampak karena kesehatan juga karena masalah ekonomi. (*)