TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali juga ikut berimbas pada kinerja DPRD Bali.
Pasalnya, beberapa agenda pembahasan yang telah dijadwalkan oleh DPRD Bali akan sedikit terkendala akibat hal tersebut.
Ini dikarenakan DPRD Bali memutuskan ikut melaksanakan Work From Home (WFH) seperti yang dipersyaratkan dalam peraturan PPKM Darurat dari pemerintah pusat dan provinsi.
Satu agenda yang dikabarkan ikut terdampak tersebut adalah Penyelesaian dan Penetapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Baca juga: Soal Wacana PPKM Darurat Akan Diperpanjang hingga 6 Minggu, Begini Respons Pemprov dan DPRD Bali
Hal ini seperti diungkapkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, Kamis 15 Juli 2021.
Ia khawatir hal tersebut bakal molor, apalagi adanya wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Bulan Agustus mendatang.
"Kalau sampai PPKM Darurat diperpanjang, kita khawatir penetapan LPJ Gubernur tentang Pelaksanaan APBD 2020 akan molor dan tidak bisa tepat waktu seperti harapan Gubernur untuk mendapatkan insentif dari pusat," kata dia.
Politikus PDIP itu menyebutkan bahwa sejatinya saat ini kemungkinan penetapan LPJ tersebut akan mundur dari jadwal yang telah ditetapkan.
Apalagi, jika berdasarkan tahapan yang normal, selama pembahasan dan sebelum ditetapkan biasanya dilakukan konsultasi ke Mendagri dan mencari perbandingan di salah satu provinsi yang sering dikenal kunjungan kerja (kunker).
Pun begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan pembahasan dan konsultasi tersebut bakal dipercepat dengan melakukan kegiatan secara daring.
"Sekarang kita tidak bisa kemana-mana, diam di rumah saja. Kerja ke kantor tidak bisa apalagi Kunker tambah tidak bisa," tandasnya.
Tama Tenaya menyebut apabila hal tersebut dapat dilakukan secara tepat waktu, maka akan menjadi nilai positif dan perhatian pemerintah pusat.
Ini karena, hal tersebut memiliki hubungan dengan insentif setiap tahunnya melalui Dana Hibah Pemerintah Pusat kepada Daerah.
Di tengah Pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat seperti ini, kembali semuanya tergantung pada seluruh Fraksi di DPRD Bali.
Baca juga: Pariwisata Terpuruk Akibat Pandemi, Fraksi Golkar DPRD Bali Desak Pemprov Genjot Sektor Pertanian
Mengingat, pada Pemandangan Umum (PU) masing-masing Fraksi sudah disampaikan sejumlah catatan terkait LPJ Gubernur tentang pelaksanaan APBD 2020.
"Kalau mau cepat semuanya diselesaikan secara virtual termasuk konsultasi ke Kementerian melalui virtual saja," akunya.
Dalam LPJ tersebut, masalah tentang adanya temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta tindak lanjutnya menjadi hal termasuk pokok.
Oleh karenanya, pihaknya berharap agar kedepannya apa yang menjadi temuan BPK sebelumnya tidak kembali terulang di tahun-tahun berikutnya.
Sebelumnya, penyampaian Gubernur Bali Wayan Koster pada rapat paripurna di DPRD Bali beberapa waktu lalu mengatakan, penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Pemprov Bali dari hasil pemeriksaan BPK RI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sampai tahun ini opini WTP sudah diraih sebanyak 8 kali berturut-turut.
Hal itu adalah sebagai prestasi atas kerja keras semua pihak.
Gubernur Koster menyampaikan, dewan terus memberikan dorongan dan pengawasan yang efektif terhadap tata kelola keuangan.
Prestasi WTP memperkuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Saya terus mendorong WTP berkualitas, temuan semakin berkurang dan kualitas pengelolaan yang lebih baik," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Bali Putuskan Setop Sementara Layanan Vaksinasi di Dua Tempat untuk Perbaiki Sistem Layanan
Sementara ketepatan menyelesaikan laporan LPJ pelaksanaan APBD 2020 merupakan suatu indikator tata kelola keuangan daerah terkait APBD dan keputusan APBD tepat waktu.
Hal yang sangat baik dengan realisasi yang bagus, pertanggungjawaban yang bagus dan pengesahan tepat waktu.
Kalau hal tersebut bisa diselesaikan dipastikan Bali bisa mendapatkan penghargaan dana insentif daerah.
"Kita harapkan LPJ diselesaikan lebih cepat, pertimbangannya kalau bisa diselesaikan lebih cepat akan berpengaruh pada insentif yang diterima Bali setiap tahun dengan penetapan APBD yang tepat waktu," tutup dia. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali