TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Jerinx SID akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni.
Jerinx berangkat dari Bali ke Jakarta melalui perjalanan darat karena dirinya belum divaksin Covid-19.
Akibatnya ia tak dapat terbang menggunakan pesawat.
Pria bernama lengkap I Gede Ari Astina ini pun diperkirakan akan tiba di Jakarta sore ini.
"Dia bilang akan hadir untuk diperiksa, makanya dia lewat darat. kenapa dia lewat darat? alasannya kan belum vaksin, karena ada penyakit yang membuat dia tidak bisa divaksin sehingga dia akan berangkat lewat darat," papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sebelumnya, suami dari Nora Alexandra ini melalui akun Instagram sementara _jrxsid_, Jerinx menyampaikan sekaligus meluruskan hal-hal yang beredar di media soal alasannya tak penuhi panggilan polisi.
Melalui unggahan itu, Jerinx juga meluruskan bahwa dirinya tak hadir dalam panggilan pemeriksaan di Jakarta karena alasan khusus.
Postingan itu juga berisi mention copy carbon terhadap tiga perusahaan media salah satunya akun Tribun Bali.
Berikut pernyataan lengkap Jerinx:
Selamat malam, perlu saya luruskan pemberitaan yg banyak beredar hari ini yg menyatakan jika saya mangkir atas panggilan Polisi dgn alasan sakit.
1. Says dalam keadaan sehat walafiat, yg mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak memperbolehkan saya di Vaksin (Jantung & Hepatitis) - hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengkonfirmasi perihal ini ke penyidik.
2. Saudara AD tolong jangan MENDIKTE penyidik karena saya dan penyidik sudah berkomunikasi dgn sangat-sangat baik/ hampir setiap hari, terkait dengan pemeriksaan.
3. Saya akan hadapi kasus ini dgn gentle & pasti akan datang ke Jakarta.
Jerinx Mengaku Tak Anti Vaksin
Soal vaksin Jerinx SID mengungkapkan bahwa dirinya dan sang istri, Nora Alexandra, tidak anti dengan vaksin Covid-19 dan tengah menunggu vaksin Nusantara didistribusikan.
Melalui akun Instagramnya, Jerinx mengunggah video saat dirinya melakukan pemotretan bersama Nora Alexandra.
“Kami tidak antivaksin,” tulis Jerinx, dikutip Jumat (6/8/2021).
Ia lantas mengungkapkan bahwa dirinya tengah menunggu vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dan direkomendasikan oleh Siti Fadilah Supari.
“Kami hanya menunggu vaksin Nusantara karena kami percaya @siti_fadilah_supari dan Pak @terawanagusputranto,” jelasnya.
Sore Ini Jerinx Tiba di Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani perkara Jerinx.
Menurutnya, informasi terbaru yang diterima, Jerinx baru tiba di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
"Posisi terakhir masih di Ngawi tadi pagi. Terus dipantau oleh penyidik terkait update posisi terakhirnya saat ini," kata Yusri saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).
Yusri menjelaskan, estimasi kedatangan Jerinx di Jakarta kemungkinan pada sore hari nanti.
"Perkiraan kami sampai Jakarta sore hari. Kita sudah tunggu langkah kooperatif beliau," jelaa Yusri.
Sehari sebelumnya, Yusri mengungkapkan, bahwa penyidik Polda Metro Jaya sudah mengagendakan pemeriksaan kepada Jerinx sebagai tersangka.
Jerinx menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dan telah menghubungi penyidik bahwa ia telah bertolak dari Bali menuju Jakarta.
Penyidik Ditreskrimsus menaikkan status Jerinx dari saksi menjadi tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan di Bali. Kesimpulan itu, berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (6/8/2021) lalu.
"J sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ucap dia.
Adapun kasus ini bermula saat Adam Deni melaporkan Jerinx atas pengancaman terhadap dirinya saat berseteru perihal selebritis yang gemar diendorse positif Covid-19. Adam merasa heran dengan maksud postingan Jerinx di akun media sosialnya dan memperpanjang perkara itu hingga Jerinx mengirim pesan bernada ancaman.
Jerinx menuding Adam sebagai pihak yang mesti bertanggung jawab akibat akun Instagramnya di take down atas ajakan report-nya. Tak terima dengan hal itu, Adam lantas melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021 lalu.
Jerinx dipersangkakan dengan perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Janji Jerinx Gentle Hadapi Kasusnya dengan Adam Deni
Jerinx juga secara tegas bakal menepati janjinya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dan bersikap ksatria.
Sebelum akun Instagram-nya kembali hilang, ia berjanji segera memenuhi panggilan pemeriksaan ke Jakarta.
Dalam postingan terakhir itu, ia menjelaskan tak memenuhi di panggilan pertama lantaran riwayat kesehatan yang tak memungkinkan dirinya terbang menggunakan pesawat.
Sebab, syarat penumpang pesawat diwajibkan sudah divaksin minimal dosis pertama dan Jerinx tak bisa divaksin akibat gangguan jantung dan liver.
"Saya akan hadapi kasus ini dengan gentle dan pasti akan datang ke Jakarta," ujar Jerinx yang diposting di akun Instagram @_jrxsid_, Senin (9/8/2021) lalu.