TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster mengakui jika angka penyebaran Covid-19 di Bali masih tinggi.
Ia menyebut jika penyebab dari tingginya angka penyebaran tersebut adalah munculnya varian Delta Covid-19.
Selain itu, menurut Koster di Bali sendiri masih banyak masyarakat yang 'bengkung' ditandai dengan banyaknya aktifitas masyarakat dan kerumunan yang tinggi.
"Munculnya kasus baru varian Delta Covid-19 masih tinggi, belum mengalami penurunan, dan yang meninggal juga masih tinggi. Aktifitas masyarakat dan kerumunan masih tinggi sehingga terjadi penularan Covid-19 secara cepat," kata Koster dalam keterangan persnya, Jumat 13 Agustus 2021.
Ia mencatat per Jumat 13 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Bali sudah mencapai 12.592 orang.
Dari jumlah tersebut sebagian besar 8.163 orang atau 85 persen menjalani isolasi mandiri di rumah yang menjadi penyebab tingginya penularan.
BACA JUGA: Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Dua Pegawai PDAM Klungkung Ajukan Surat Pengunduran Diri
"Sehingga mengakibatkan penularan dan tingginya kasus baru Covid-19 dalam rumah tangga, keluarga terdekat, dan perkantoran," papar dia.
Oleh sebab itu, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Level 4 di Bali antara pihaknya dengan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pada Kamis 12 Agustus 2021 diambil beberapa langkah.
"Mengingatkan bahwa virus Varian Delta Covid-19 menular dengan sangat cepat dan ganas jauh lebih cepat dari virus Covid-19 sebelumnya, sangat berbahaya terutama bagi orang yang punya penyakit komorbid dan usia lanjut, sehingga harus ditangani dengan sangat serius, agar kasus bisa dikendalikan jangan sampai terus melebar dan meningkat, jangan sampai berkepanjangan," kata Koster.
Selain itu, Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Dandim dan Kapolres se-Bali diminta bekerja lebih keras secara bersama-sama dengan bergotong royong.
BACA JUGA: Ditengah Gelombang Tinggi di Pantai Kuta, Nuri Kumpulkan Koin Bolong untuk Dijual
Salah satu langkahnya, yakni dengan meningkatkan target jumlah pelaksanaan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) khususnya Tracing dan Testing terhadap warga yang mengalami kontak erat minimum 10 orang kontak erat untuk setiap kasus baru.
"Bagi anggota keluarga dalam satu rumah ada terkena kasus Covid-19, maka semua anggota keluarga dalam satu rumah dan keluarga terdekat diwajibkan untuk mengikuti Tracing dan Testing serta tidak diperkenankan melakukan aktivitas keluar rumah," tegasnya.
Koster juga mengatakan bahwa warga positif Covid-19 yang baru akan langsung dijemput oleh Dandim dan Polres untuk dibawa ketempat Isolasi/Karantina Terpusat atau warga bisa berinisiatif ke tempat yang telah ditentukan oleh Kabupaten/Kota.