TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx menjadi tersangka kasus pengancaman kepada selebgram Adam Deni.
Jerinx pun memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dengan menjalani pemeriksaan pada Jumat 13 Agustus 2021.'
Ia berangkat dari Bali ke Jakarta menggunakan jalur darat dan sampai di Jakarta kemarin malam.
Didampingi kuasa hukumnya, I Gede Manik Yogiartha, Jerinx diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jerinx mengungkapkan proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar.
"Sungguh luar biasa Subdit III Resmob sudah melakukan tugasnya dengan profesional dan humanis dalam memeriksa saya," kata Jerinx.
Baca juga: Akibat Belum Vaksin, Jerinx SID Terpaksa Tempuh Perjalanan Darat Bali - Jakarta
Dalam proses penyidikan itu, Jerinx mengaku dicecar 18 pertanyaan terkait kronologis perseteruannya dengan Adam Deni.
"Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya perseteruan," tambah Jerinx.
Sementara itu kuasa hukum Jerinx, I Gede Manik Yogiartha menyebut bahwa kliennya siap menjalani proses Restorativ Justice.
Proses itu merupakan tindak lanjut dari SE Kapolri yang telah dikirim ke dua belah pihak dalam upaya perdamaian.
"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan SE Kapolri agar terjadinya perdamaian," jelas Gede Manik.
Terkait upaya konfrontasi dengan pihak pelapor, Jerinx menyatakan siap bertemu dengan Adam Deni. Gede Manik mengungkapkan, kliennya sudah siap berkomunikasi dengan pelapor.
"Kami akan menunggu komunikasi setelah ini. Kita lihat besok," tandasnya.
Dalam pemeriksaan selama empat jam itu, Jerinx menyatakan siap mengikuti proses selanjutnya terkait mediasi yang diagendakan Sabtu (14/8/2021) hari ini.
Tempuh Perjalanan Darat Bali - Jakarta