TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - I Wayan Jon (48) asal Banjar Dlundungan, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem tidak bisa berkutik saat diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi pada Rabu 18 Agustus 2021 kemarin.
Ia diamankan karena mencuri HP di Jalan Raya Tangeb, Desa Tangeb, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Korban yang diketahui bernama Sri Utami yang tinggal di Perumahan Wahyu Bernasi Rahayu 4 Nomer 5 Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung itu mengaku kehilangan HP-nya yang ditaruh di dalam tas.
Saat itu dirinya menaruh tas jinjingnya di atas lobi kantornya sendiri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tim SAR Evakuasi Jenazah yang Ditemukan Terapung di Perairan Pantai Kedonganan Badung
Setelah itu, korban langsung pergi memasak di dapur.
Saat memasak, korban juga sempat pergi ke kamar mandi.
Namun setelah balik dari kamar mandi, korban melihat tas miliknya sudah tidak ada.
Atas kejadian tersebut ia pun melaporkan ke SPKT Polsek Mengwi.
Baca juga: Bupati Giri Prasta Ikuti Rapat Paripurna DPRD Badung, Tetap Berkomitmen Berikan Kesejahteraan
Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana, SH saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengatakan pencuri diamankan di rumah kosannya yang berlokasi di wilayah Tabanan.
"Kejadiannya memang April 2021 lalu. Jadi saat itu sekitar pukul 07.00 wita korban menaruh tasnya di lobi kantornya," ucapnya Kamis 19 Agustus 2021
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Badung Perketat Pengawasan Mall
Saat menerima pelaporan kehilangan, pihaknya mengaku langsung melakukan penyelidikan. Bahkan Berdasarkan laporan LP / B /29/ VIII/ 2021/SPKT/POLSEK MENGWI/POLRES BADUNG/POLDA BALI, pihaknya perintahkan Panit Opsnal Polsek Mengwi Iptu Made Mangku Bunciana,SH pimpin tim opsnal untuk menangkap pelaku.
"Pelaku ini berpindah-pindah. Sehingga setelah dilakukan pemeriksaan beberapa bulan, pelaku akhirnya dibekuk di tempat kosnya di Banjar Tonja, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan," bebernya.
Baca juga: Berupaya Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Pemkab Badung Tambah Tempat Isoter Sebanyak 535 Bed
Lebih lanjut dirinya mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Hp Merk Samsung A50 warna putih, 1 buah baju jaket warna hitam dan 1 buah helm warna hitam, di amankan di Polsek Mengwi guna proses lebih lanjut.
Namun sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada pelaku.
"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan. Untuk mengetahui aksi kejahatan yang pernah dilakukan," tambahnya. (*)
Berita lainnya di Berita Badung