Namun beliau mengembalikan lagi, semua tergantung dari desa mawacara masing-masing.
Sebab terkadang drestanya berbeda-beda.
Artinya secara psikologis dirasa akan kurang baik.
Namun ada satu hal yang pasti, yang beliau utarakan sebagai pantangan orang mesangih.
Yaitu tidak boleh ngidem atau menutup mata.
Kemudian tidak boleh orang hamil mesangih, serta pasangan suami istri potong gigi bersama di bale atau tempat yang sama.
"Tidak ngidem atau menutup mata ini, karena posisinya orang mesangih adalah seperti orang mati, sedangkan ia bukan mati," tegas ida.
Sehingga diminta agar jangan ngidem serta supaya tetap jagra atau membuka mata.
"Lalu orang hamil tidak boleh potong gigi. Seperti telah disebutkan potong gigi sering dikonotasikan dengan upacara sakral dan magis. Bagi orang yang hamil, biasanya pikirannya goyah dan kehamilannya sangat rentan. Kalau orang hamil biasanya psikologinya juga harus dijaga. Apabila orang hamil merasa was-was, dan merasa ketakutan lebih-lebih selalu dihubungkan dengan hal-hal yang magis, tentu itu tidak baik," tegas beliau.
Apabila si wanita yang sedang hamil merasa shock, takut, tertekan maka sangat rentan akan terjadi keguguran atau membahayakan psikis ibu dan anak di dalam kandungannya.
Kemudian suami istri, tidak diperkenankan melaksanakan potong gigi bersama di tempat yang sama, diduga akan sering menimbulkan polemik.
"Hal ini disebabkan bahwa potong gigi adalah kewajiban orang tua kandungnya. Apabila dia melakukan potong gigi di rumah si pria maka orang tua si perempuan akan merasa ada yang mencemooh," kata beliau.
Semisal 'kok hutangnya kepada anaknya dilimpahkan pada orang lain' dan sebagainya.
Secara psikis, tentunya lambat laun hal ini kurang baik bagi pasangan tersebut.
Karena bisa memicu pertengkaran di dalam rumah tangga.