CPNS Bali

SKD CPNS Kota Denpasar Digelar 14 Oktober 2021, Peserta Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Penulis: Putu Supartika
Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI- Seleksi CPNS 2021

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS untuk Kota Denpasar akan digelar pada 14 Oktober 2021 mendatang.

Dimana pelaksanaan SKD ini akan digelar hingga 25 Oktober 2021 dengan lokasi di BPSDM Provinsi Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, pelaksanaan SKD CPNS ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Peserta yang akan ikut SKD ini wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Baca juga: SKD CPNS Mulai 6 September 2021, Diawali Pemprov Bali, Dilanjutkan Klungkung dan Daerah Lain

Apabila ada yang tidak memenuhi syarat untuk vaksinasi Covid-19 karena alasan tertentu seperti memiliki penyakit tertentu agar segera melaporkan ke pihak panitia.

Selain itu, peserta juga wajib melampirkan hasil tes negatif Covid-19.

Dimana untuk antigen berlaku 1 x 24 jam, sementara untuk PCR berlaku 2 x 24 jam.

Baca juga: Pemprov Bali Laksanakan SKD CPNS Mulai 6 September 2021, 2512 Pendaftar Akan Rebutkan 82 Formasi

“Ketika ada peserta yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan kami jadwalkan ulang. Namun jika tak membawa persyaratan yang dipersyaratkan tersebut peserta tidak diperbolehkan ikut tes,” kata Sudiana saat dihubungi Minggu, 5 September 2021.

Selain itu, sebelum mengikuti tes, peserta juga akan melewati pengecekan suhu badan.

Apabila suhu badannya lebih dari 37 derajat maka akan ditempatkan pada ruangan khusus.

“Kami juga siapkan berbagai fasilitas kesehatan termasuk petugas kesehatan, ambulans hingga Satpol PP untuk mengurai jika seandainya ada kerumunan,” kata Sudiana.

Dalam satu hari pelaksanaan tes, akan dibagi ke dalam tiga sesi dengan ruangan untuk tes sebanyak tiga ruangan.

Setiap sesi tersebut akan ada jeda selama satu jam guna melakukan sterilisasi ruangan termasuk melakukan pengecekan kepada peserta berikutnya.

Selain itu, bagi pengantar juga tidak diperkenankan masuk ke area BPSDM dan disediakan tempat parkir di luar.

Karena jika diperkenankan masuk berpotensi menimbulkan kerumunan.

Tak hanya bagi peserta, panitia pun akan menjalani serangkaian tes rapid antigen setiap harinya.

“Panitia setiap hari akan dirapid antigen sebelum tugas agar nyaman dalam bertugas. Apabila ada panitia yang positif, tidak diperkenankan bertugas dan diwajibkan melakukan isolasi,” katanya.

Selain itu, peserta SKD ini juga diwajibkan untuk mengisi Deklarasi Sehat.

“Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD, seluruh peserta SKD diwajibkan untuk mengisi Deklarasi Sehat,” kata Sudiana. 

Deklarasi sehat, ini wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. 

Sementara itu, pelamar yang dinyatakan lolos untuk ikut SKD sebanyak 6.651 pelamar setelah adanya pengumuman masa sanggah.

Sudiana mengatakan jumlah pelamar CPNS, yakni sebanyak 8.460 orang.

“Untuk CPNS, formasinya yang tersedia 123, jumlah pelamar 8.460 orang dan yang lolos seleksi administrasi 6.651 orang setelah pengumuman sanggah seleksi administrasi,” katanya.

Sudiana mengatakan ada beberapa penyebab pelamar tersebut tak lolos seleksi administrasi yakni kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.

IPK tidak mencapai seperti yang dipersyaratkan.

Dokumen yang diunggah tidak asli hanya difotokopi.

Serta surat lamaran dan pernyataan yang tidak bermeterai.

Untuk diketahui, dari 8.460 pelamar, formasi yang paling banyak dilamar adalah Auditor Ahli Pertama dengan jumlah 1.630 pelamar.

Sedangkan yang paling sedikit adalah formasi Jurnalis sebanyak 5 orang.

“Formasi yang dicari untuk CPNS tahun ini yakni jurusan Ekonomi dan Akuntansi mulai dari SMK, D3, hingga S1. Untuk SMK hanya 1 orang,” katanya.

Sementara formasi yang paling banyak akan ditempatkan di Inspektorat sekitar 20 orang.

“Sisanya akan ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Denpasar,” katanya. 

Menurut Sudiana, saat ini formasi CPNS yang tidak dicari adalah tenaga kesehatan, sebab tenaga kesehatan sudah dipenuhi di tahun 2019 lalu.

Pengajuan formasi tersebut sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

“Kami ajukan CPNS ini sesuai arahan Kemenpan-RB. Karena di tahun 2020 tidak ada pengajuan karena Covid-19, jadi kami ajukan sekaligus di tahun 2021. Sehingga jumlah pengajuan diakumulasi,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk formasi guru dipenuhi melalui pengadaan PPPK.

“Kami ajukan sebanyak 1.200an formasi, tapi yang diterima 1.169 formasi. Itu disesuaikan dengan kebutuhan guru yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” katanya.

Guru ini akan ditempatkan di beberapa SD maupun SMP di Denpasar. 

Namun, untuk seleksi PPPK ini tidak ditangani oleh BKPSDM, melainkan oleh pusat dan pihaknya sifatnya hanya membantu. (*)

Berita Terkini