TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengeluarkan kebijakan bahwa objek wisata, daerah tujuan wisata (DTW) dan mall, sudah dibuka untuk umum.
Sayangnya, pedagang makanan di sekitar lokasi di kawasan objek wisata Pantai Baluk Rening Jembrana belum mengetahui informasi tersebut. Hal ini disampaikan oleh pedagang, Kamis 9 September 2021.
Seorang pedagang keliling, Sulaiman, warga Kelurahan Lelateng Kecamatan Negara mengaku, pengunjung sangat sepi.
Menurutnya, informasi yang diinstruksikan Gubernur Bali tersebut tampaknya belum diterima sepenuhnya oleh pedagang bahkan pengelola.
Baca juga: KISAH SBY Mengisi PPKM dengan Kembali Tekuni Hobi Melukis, Goreskan Debur Ombak di Pantai Pacitan
Biasanya, kata dia, ketika ada instruksi, maka akan ada plakat yang menginformasikan bahwa kawasan pantai di Desa Baluk dan Cupel itu dibuka.
“Nggak tahu, Mas. Nggak ada informasi apa pun. Kalau ada, mestinya di situ (menunjuk ke arah masuk pantai) akan ada plakat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sejak PPKM, objek wisata Pantai Baluk Rening seakan lumpuh. Tidak ada pengunjung.
Paling tidak, hanya ada pada saat akhir pekan.
Dan itu hanya ada pada Minggu dan hanya pada sore hari, sekitar pukul 17.00 Wita hingga pukul 19.00 Wita.
“Dulu bisa puluhan. Sekarang palingan cuma dua atau tiga orang saja yang mandi di jam 5 sore sampai jam 7 malam selesai. Sekarang sepi, sjak PPKM itu dah,” ujarnya.
Plt Kepala Disparbud Jembraan, Anak Agung Mahadikara menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan surat edaran merujuk ke SE Gubernur tersebut.
Mahadikara yang juga menjabat sebagai Sekretaris Disparbud mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan menyangkut SE Gubernur nomor 15 tahun 2021 menyangkut PPKM atas pandemi corona.
Atas hal ini, pihaknya sedang menyiapkan dan rencananya besok akan segera diselesaikan.
Dan sesegera mungkin akan disebarkan ke pengelola Objek Wisata, DTW dan mall.
Maka dari itu, pihaknya kini sedang menyusun dengan mengacu pada beberapa poin penekanan terkait dibukanya sesuai SE Gubernur.