Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Nasib apes dialami sejoli di Denpasar, niat ingin mengkonsumsi sabu di kamar kos mereka justru terciduk aparat kepolisian.
Pasangan berinisial KAS (26) dan NPAL (23) yang merupakan pengguna narkoba berhasil digagalkan pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Denpasar.
Berdasarkan informasi sumber di lapangan yang Tribun Bali himpun, keduanya ternyata sudah menjadi target operasi (TO) selama seminggu belakangan.
"Setelah petugas mendapat informasi, diketahui bahwa keduanya ditengarai sebagai pemakai narkoba yang sering bertransaksi di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan," ujar sumber kepolisian, Selasa 14 September 2021.
Baca juga: Kasus Narkoba Akibatkan Lapas Kerobokan Overcapacity, Pemda Didorong Bangun Tempat Rehabilitasi
Tim Sat Resnarkoba Polresta Denpasar yang kemudian menindaklanjuti adanya informasi tersebut langsung mencari jejak kedua sejoli.
Tepat di pinggir Jalan Sunia Negara, Gang Bedugul, Banjar Sakah, Pemogan, Denpasar Selatan pada Rabu 8 September 2021 sekitar pukul 19.25 wita, Polisi yang mendapat informasi sejoli datang sekitar lokasi untuk mengambil paket narkoba jenis sabu langsung mengawasi gerak gerik TO tersebut.
Saat keduanya terlihat di lokasi, polisi tak memberikan kesempatan keduanya kabur dan mereka langsung diamankan petugas.
Di TKP, petugas juga menggeledah mereka dan menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 4,99 gram.
"Sejoli ini saat diamankan mengakui barang itu milik mereka," terang sumber.
Sementara itu petugas tidak hanya berhenti di TKP tersebut, pasangan tersebut juga digiring menuju tempat tinggal mereka masing-masing.
Pengguna narkoba berinisial KAS, diketahui tinggal dikos Jalan Raya Pemogan, Gang Baler, Nomor 5, Banjar Sakah, Pemogan, Denpasar Selatan.
Sementara sang pacar NPAL tinggal di kos Jalan Raya Sesetan, Gang Ikan Mas, Banjar Sakah, Pemogan, Denpasar Selatan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi tempat tinggal mereka masing-masing, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti lainnya.
Selanjutnya mereka digiring menuju ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.