TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Warga Badung didorong agar bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sebab banyak tempat diwajibkan menyediakan barcode aplikasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun kendalanya tak semua pedagang atau warga punya ponsel pintar untuk mengikuti kebijakan ini.
Polres Badung mulai mendatangi masyarakat memberikan pengertaian terkait teknis penggunaan aplikasi tersebut.
Baca juga: Hari Pertama Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Kantor Wali Kota Denpasar, Ada Beberapa Kendala
Melalui Satbinmas, polisi mengajarkan cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini.
Kasat Binmas Polres Badung, Iptu I Gusti Putu Suarjaya mengatakan sosialisasi aplikasi PeduliLindungi mulai digencarkan.
Polisi menemui warga khususnya yang ada di sejumlah pasar.
"Jadi kami menyasar masyarakat terutama para pedagang dan pengunjung pasar," ungkapnya, Minggu 19 September 2021.
Iptu Gusti Suarjaya meminta warga agar segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk memantau wilayah yang rawan terinfeksi virus.
Selain itu, kata dia, juga bisa menekan kasus Covid-19.
"Jadi tadi di pasar juga sudah kami sosialisasikan sehingga masyarakat bisa mengerti bagaimana cara menggunakan aplikasi itu, termasuk apa tujuannya. Mengingat sekarang kemana-kemana harus scan barcode yang sudah disediakan seperti mall, tempat wisata dan yang lainnya," jelasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau warga yang belum mendapat vaksin agar segera vaksin.
Pelaksanaan vaksin yang telah disiapkan Polres Badung ada di beberapa tempat seperti terminal, maupun di klinik yang berlokasi di Belakang Gedung Satlantas Polres Badung.
"Untuk tempat selalu berubah-ubah, namun dua tempat yakni Terminal Mengwi dan Poliklinik Polres Badung tetap tersedia setiap hari," kata dia.
Terapkan Hari Ini