TRIBUN-BALI.COM - Angin segar bagi para guru honorer karena akan segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan, sudah ada 100.000 guru honorer yang akan diangkat menjadi guru PPPK.
Nadiem mengatakan, hal itu diketahui dari hasil sementara seleksi guru PPPK tahap pertama yang berlangsung pada September 2021 ini.
"Jadi hasilnya apa, jadi berdasarkan seleksi pertama saja ya, sekitar hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK. Nah, ini mohon tepuk tangannya untuk 100.000 yang sudah lolos," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: 100.000 Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK, Nadiem: Mohon Tepuk Tangannya
Nadiem mengatakan, 100.000 guru honorer tersebut merupakan 30 persen dari total 326.476 formasi yang mendapatkan pelamar.
Adapun jumlah total formasi yang tersedia sebanyak 506.247 formasi.
Nadiem yakin bahwa jumlah guru honorer yang diangkat menjadi guru PPPK akan bertambah pada tes seleksi berikutnya.
"Lebih banyak lagi yang akan diangkat setelah ujian seleksi kedua dan ketiga. Alasannya banyak, mereka tentunya sudah mengetahui (materi) tes yang pertama, tes kedua biasanya akan meningkat (nilainya)," ujar Nadiem.
Menurut dia, formasi yang tersedia pada seleksi berikutnya juga akan lebih banyak karena pihaknya akan terus berupaya meyakinkan daerah-daerah untuk menyediakan formasi bagi guru PPPK.
Namun, Nadiem menegaskan, jumlah sekitar 100.000 guru honorer yang akan diangkat menjadi guru PPPK tersebut baru berdasarkan rekap awal.
Saat ini, pengolahan data hasil ujian seleksi pertama masih berlangsung dan panitia seleksi nasional masih berembuk untuk memfinalisasi hasil ujian tersebut.
"Pengumuman lengkap ujian seleksi pertama dilakukan beberapa hari ke depan," ujar Nadiem.
Mengabdi Puluhan tahun Diusulkan Tanpa Tes
Disisi lain, Guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pengabdian panjang para guru honorer seharusnya diapresiasi.
Baca juga: 44 Guru di Bangli Akan Ikuti Diklat Calon Kepala Sekolah
"Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa perlu tes," kata Muzani, melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Muzani menyambut baik rencana pengangkatan satu juta guru honorer menjadi PPPK karena memberikan kepastian dalam menjalankan profesi.
Namun, persoalan administrasi dan tes penyaringan kerap menjadi kendala.
Ketua Fraksi Gerindra itu berpendapat, profesi guru hakikatnya adalah pengabdian.
Oleh sebab itu, menurut Muzani, kebijakan mengangkat satu juta guru honorer menjadi PPPK merupakan momentum untuk memberikan penghargaan kepada jutaan guru.
"Kita harus berterima kasih atas jasa, waktu dan tenaga mereka," ujar Muzani.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda berpendapat, proses seleksi PPPK tidak ramah bagi para guru honorer senior.
Menurut dia, sebagian besar dari guru honorer senior tidak mampu mencapai passing grade atau ambang batas yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis (komtek) seleksi PPPK.
"Besaran poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer yang diberikan Kemendikbud-Ristek tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade," kata Huda dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Huda mengatakan, poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer berkisar antara 50-70 poin saja.
Baca juga: Jadwal SKD Non Guru di Bangli Keluar, Berikut Ini Imbauan dan Ketentuan Bagi Peserta
Padahal, kata dia, passing grade untuk kemampuan teknis yang harus dicapai berada di kisaran 235-325 poin.
Politisi PKB itu menuturkan, kesulitan para guru honorer senior ini telah banyak disampaikan kelompok-kelompok guru baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada dirinya.
Bahkan, kata Huda, telah beredar surat terbuka para guru ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim maupun petisi untuk meminta penambahan poin afirmasi bagi guru honorer berdasarkan masa kerja.
"Ada testimoni di media sosial betapa kecewanya dan sedihnya seorang guru senior yang merasa gagal mencapai passing grade dalam komtek. Padahal, dia dari sisi usia, masa kerjanya tinggal 3-4 tahun saja," kata Huda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengangkatan Guru Honorer yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun Diusulkan Tanpa Tes",