Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bangli

44 Guru di Bangli Akan Ikuti Diklat Calon Kepala Sekolah

Pelaksana tugas (plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli, AA Bintang Ari Sutari menjelaskan, sebelum

Tayang:
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Plt Kepala BKPSDM Bangli, AA BIntang Ari Sutari 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Puluhan guru di Kabupaten Bangli akan diikutsertakan dalam diklat calon kepala sekolah (Cakep).

Rencananya diklat akan digelar akhir bulan September 2021, dan berlokasi di wilayah Kabupaten Bangli.

Pelaksana tugas (plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli, AA Bintang Ari Sutari menjelaskan, sebelum mengikuti diklat cakep guru harus mengikuti diklat substantif cakep dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Solo.

Diklat tersebut sudah digelar pada tahun 2020 dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang.

Baca juga: Bobol Toko Kelontong di Kintamani Bangli, Maling Gondol 20 Karung Beras, Rokok, hingga CCTV

“Dari jumlah tersebut, ada 44 orang yang lulus.

 44 orang ini yang selanjutnya diikutsertakan dalam diklat Cakep,” ujarnya Rabu (22/9/2021).

Bintang menyebut diklat cakep dianggarkan sebesar Rp 350 juta.

Sesuai jadwal yang diberikan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), pelaksanaan diklat dimulai tanggal 28 September hingga 4 Desember.

Mengenai tempat pelaksanaan diklat, Bintang mengungkapkan sejatinya berlokasi di LPMP Denpasar.

Namun karena masih ada renovasi di LPMP, maka diklat rencananya akan meminjam tempat di Kabupaten Bangli.

“Daripada kita terus tidak bisa melaksanakan diklat cakep, kan kasihan tidak ada kepala sekolah (definitif, red). Karena plt kepala sekolah tidak punya kewenangan untuk penandatanganan ijazah, pencairan dana BOS, dan sebagainya.

Kewenangan plt itu sangat minim, hanya urusan kelancaran administrasi saja,” ucapnya sembari menegaskan selama belum ada kepala sekolah definitif, urusan seperti pencairan dana BOS selama ini ditangani oleh Dinas Pendidikan.

Sementara itu, Plt Kepala Disdikpora Bangli, Jero Widata mengungkapkan, dari segi kebutuhan pada tahun 2021 ini pihaknya kekurangan 46 kepala sekolah. Baik di Paud, SD, hingga SMP.

“Dari jumlah tersebut ada kemungkinan bertambah, karena di tiap tahun selalu ada yang penisun.

Baca juga: Cakupan Vaksinasi Lansia Capai 63 Persen, Tapi Bangli Masih Terapkan PPKM Level 3

Mengenai kekurangannya, tahun depan akan kami usulkan lagi,” tandasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bangli

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved