Namun, pelatihan itu sendiri menurutnya tidak dipaksakan kepada para pengamen, gelandangan, ataupun gepeng tersebut.
Bagi para pengamen, gelandangan, ataupun gepeng yang menolak diberikan pelatihan, maka pihaknya akan menyiapkan sembako dan mengembalikan ke daerah asal mereka.
"Pada saat mengembalikan mereka ke daerah asal kalau mereka tidak berkenan, Dinas Sosial menyiapkan sembako kepada mereka," tegasnya.
Diharapkannya, melalui pembinaan, pelatihan, tersebut para pengamen, gelandangan, ataupun gepeng tersebut diharapkannya tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut.
Apalagi, menurutnya budaya tersebut tidak dikenal oleh masyarakat Bali.
"Harapannya jangan sampai melakukan itu lagi, budaya kita di Bali kan nggak ada menggepeng, budaya mengamen nggak ada. Kalau memang mereka di PHK alasannya, kita coba berikan pelatihan sesuai kemampuan mereka lah," harapnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali