Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Data Ponsel Amalia yang Hilang Telah Diamankan Polisi, Ada Video Kronologi Pembunuhan Subang?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Postingan di Instagram Amalia Mustika Ratu. Amalia merupakan korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUN-BALI.COM - Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu harus melalui rangkaian yang cukup panjang.

Hampir 50 hari, polisi juga belum menetapkan tersangka kasus pembunuhan keji di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu itu.

Jasad keduanya ditemukan di mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini penyidik melakukan pendalaman terkait pembuktian-pembuktian secara konvensional.

Baca juga: Sehari Sebelum Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Kegiatan Istri Muda Yosef, Dimulai Pukul 20:19

Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.

Adapun alat bukti penting dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu satu di antaranya dari rekaman CCTV.

Demikian kata Erdi, penanganan kasus itu sedang penyidik dalami kembali.

Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.

“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).

Untuk menjalani proses itu, pihaknya pun membutuhkan waktu.

Ia mengaku penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.

Baca juga: Polisi Angkat Bicara Soal Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Temuan-temuan ini Jadi Perhatian

Pihaknya akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.

Setelah itu, kata Erdi hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.

Lebih lanjut, Erdi menyinggung kendala dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.

Menurutnya, pemberitaan yang simpang siur termasuk menjadi kendala bagi penyidik untuk melangkah.

Halaman
1234

Berita Terkini