TRIBUN-BALI.COM - Publik sudah tak sabar menanti kinerja pihak kepolisian dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah mereka di Jalan Cagak pada 18 Agustus 2021 lalu.
Teranyar, Polisi menyampaikan akan segera mengungkap siapa dalang dalam pembunuhan itu.
Dalam keterangannya, polisi meyakinkan pelaku rajapati Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terancam hukuman mati.
Baca juga: Polisi Angkat Bicara Soal Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Temuan-temuan ini Jadi Perhatian
Pasalnya, aksi pelaku diduga sudah terencana untuk menghabisi nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tersebut.
Sejumlah saksi kunci sudah diperiksa polisi diantaranya suami Tuti yakni Yosef, Mimin istri muda Yosef, Yoris anak sulung Tuti dan Yosef, terakahir Danu keponakan Tuti.
Mereka diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk digali keterangannya untuk penyelidikan kasus pidana 338 dan 340.
Dalam kasus tersebut, konsekuensinya bisa terancam hukuman mati.
"Saat dipanggil, pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Sempat Menelpon Amalia saat Hari Kematian
Dalami Bukti dan Saksi
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap saat ini penyidik masih bekerja menganalisa bukti yang telah didapatkan.
Atas bukti tersebut, penyidik butuh waktu untuk mendalami hasilnya.
Adapun salah satu bukti atau petunjuk penting di kasus pembunuhan Tuti dan Amalia diakui polisi adalah rekaman CCTV.
Melalui rekaman CCTV itu, sosok pembunuh Tuti dan Amalia diharapkan segera terindentifikasi dan ditangkap.
"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).