Sehingga bisa dipantau perkembangan pembukaan pariwisata dan upaya yang dilakukan untuk menekan terus kasus covid-19.
"Kalau hasil pengawasan pada Sabtu kemarin kami memberikan teguran lisan terhadap 11 orang pelanggar dan 10 perusahaan.
Jadi ada beberapa yang menerima tamu lebih dari kapasitas dan terus memantau pelaksanaan prokesnya," jelasnya.
Kendati demikian, birokrat asal Denpasar ini mengakui kesadaran masyarakat dan wisatawan terkait pentingnya Prokes mulai meningkat.
Bahkan, sejak September hingga kini tidak ada pelanggaran yang dikenakan sanksi denda, lebih banyak kepada pembinaan, baik itu terhadap perseorangan WNI, WNA dan usaha.
"Jadi secara garis besar 95 persen taat prokes baik perorangan atau usaha demi kesehatan bersama. Namun perlu dilakukan pengertian masing-masing, jangan sampai baru diawasi baru gunakan masker," pungkasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung