Berita Denpasar

Tiga Pemuda di Denpasar Lakukan Pencurian dengan Kekerasan, Korban Alami Luka-luka Ini

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Tiga Pemuda di Denpasar Lakukan Pencurian dengan Kekerasan, Korban Alami Luka-Luka Ini

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus pencurian dengan penganiayaan di Jalan Diponegoro, Gang VIII, Kubu Dayuh, Banjar Ambengan, Denpasar Selatan akhirnya diringkus petugas kepolisian.

Daniel Tamo Ama (41), Faris Robinson Umbu Pati (28) dan Danial Timbu Dona (24) tersangka kasus pencurian dengan penganiayaan tidak berkutik saat diamankan.

Ketiga tersangka yang merupakan buruh proyek itu diketahui melakukan aksinya pada Selasa 28 September 2021 pukul 17.30 wita.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro menyampaikan peristiwa itu dilaporkan korban Arif Zainal (34) yang bekerja sebagai driver ojek online.

Baca juga: 89 Karya Dipamerkan HMJ Kriya ISI Denpasar, Dari Keramik hingga Tatah Kulit Sapi

Saat itu mengatakan kepada pihak kepolisian korban dihalangi motor tersangka saat hendak masuk ke rumahnya.

Arif kemudian menegur pemilik motor untuk memindahkan sepeda motor tersangka, namun oleh mereka (tersangka) dijawab ketus dan menyuruh korban menabrak motornya.

Arif lalu meminggirkan sepeda motor tersangka, akan tetapi mereka tidak terima dan marah kepada korban

Saat korban masuk ke dalam kos diikuti tersangka dan diiringi pemukulan dengan tangan kosong.

Tak hanya disitu, korban juga ditendang dan salah satu tersangka menarik paksa tas korban yang berisi barang-barang penting.

"Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan," ujar AKP Hadimastika Karsito Putro, Kamis 7 Oktober 2021.

Dalam laporan itu, korban terlihat babak belur akibat ulah para tersangka seperti pada bagian mata berdarah, benjol dikepala belakang, sekujur tubuh terasa sakit dan kehilangan barang miliknya.

Masing-masing berisi dompet, uang tunai Rp 300.000, kartu ATM, STNK, KTP dan handphone Samsung A30.

Sementara itu, tim opsnal Polsek Denpasar Selatan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, hasilnya menemukan satu tersangka bernama Daniel Tamo Ama.

Dari satu tersangka, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut bahwa diketahui pelakunya ada tiga orang.

Halaman
12

Berita Terkini