TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - I Gede Loka Wijaya (47) yang merupakan Narapidana (Napi) yang kabur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan memang pencuri kelas kakap.
Pasalnya, usai kabur dari Lapas Kerobokan pria asal Banjar Delod Setra, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana sempat mencuri dua sepeda motor sekaligus di Jembrana.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Badung, Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama., S.I.K., dari interogasi awal, diakui bahwa Napi sempat mencuri di Jembrana.
Saat kabur dari Lapas pada 2 Oktober 2021 lalu, Napi tersebut naik Gojek menuju KFC Kebo Iwa.
Setelah dari Kebo Iwa, Loka menumpang truk menuju depan terminal Mengwi, dan setibanya di Mengwi, Loka dijemput oleh temannya yang diketahui bernama Kris.
Mereka berdua pun menuju ke Jembrana, kemudian menginap semalam di rumah Kris.
"Jadi, besoknya pada Minggu tanggal 03 Oktober sekira pukul 21.00 Wita I Gede Loka Wijaya melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam TKP di sebuah penginapan yang beralamat di Desa Baluk, Kecamatan Jembrana," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, usai mencuri Loka pergi ke penginapan Sinta yang beralamat di Jalan Ngurah Rai, Jembrana.
Saat di penginapan Loka kembali melakukan pencurian satu unit sepeda Honda Vario No. pol. DK-6168-ZI.
"Saat mencuri di Penginapan Honda Supra Fit tersebut ditinggal di penginapan tersebut. Selanjutnya Narapidana itu kembali ke Denpasar," bebernya.
Saat terpantau lokasinya ada di Denpasar, Sat Reskrim Polres Badung pun langsung melakukan pengintaian hingga pada Minggu 10 Oktober 2021 malam sekitar pukul 21.30 Wita pelaku langsung diamankan di Jalan Raya Nangka, Denpasar.
"Saat diamankan pelaku sempat melawan, hingga kita lumpuhkan dengan timah panas," tungkasnya.
Seperti diketahui, Narapidana (Napi) yang kabur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan yang bernama I Gede Loka Wijaya (47) akhirnya diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Badung pada Minggu 10 Oktober 2021 malam.
Pria asal Banjar Delod Setra, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana itu pun diringkus di Jalan Nangka, Denpasar.
Menurut informasi yang didapat, setelah kabur dari Lapas Kerobokan pada 2 Oktober 2021, Loka sempat melarikan diri ke Jembrana.