Berita Bali

Angkasa Pura I Dukung Pemulihan Pariwisata Bali, Landing Fee Gratis bagi Rute Internasional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali - Angkasa Pura I Dukung Pemulihan Pariwisata Bali, Landing Fee Gratis bagi Rute Internasional

Penetapan landing fee sendiri terdapat regulasinya, jadi berdasarkan jenis pesawat, berdasarkan berat pesawat, berdasarkan muatan.

"Mungkin satu pesawat itu bisa Rp 40 juta ya per sekali landing. Dan landing fee ini juga tergantung kepada jenis pesawat yang dioperasikan, beratnya seperti apa. Kalau pas muatannya kosong itu lebih murah, tapi kalau muatannya penuh lebih berat jadi lebih mahal," kata Faik Fahmi.

Untuk mendapatkan insentif ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi maskapai yaitu:

Pertama, perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.

Kedua, penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Izin Rute Penerbangan.

Ketiga, penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira mengatakan, di hari pertama pembukaan ini belum ada pesawat dengan rute internasional yang datang tiba di Bali maupun berangkat dari Bali.

Baca juga: PT Angkasa Pura Gelar Sosialisasi ke Warga Desa Sumberklampok Buleleng, Terkait Pembangunan Bandara?

Dan sampai dengan saat ini juga belum ada maskapai yang mengajukan slot time.

Kemungkinan belum adanya maskapai penerbangan yang mengajukan slot time karena masih menunggu regulasi terkait penerbangan internasional tersebut.

"Regulasi secara dari Satgas kami Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai itu sudah menjadi pintu masuk orang asing, dari Keputusan Menkumham pun sudah disebutkan ditetapkan sebagai pintu masuk penumpang penerbangan internasional. Tetapi penerbangannya hingga hari ini (kemarin, Red) belum ada," tambahnya.

Proses pengajuan slot time penerbangan internasional tergantung dari maskapai dan prosesnya cukup panjang, karena di sini (Indonesia) ada organisasi IASM atau Indonesia Airport Slot Management.

Jadi maskapai itu mengajukan slot time selain ke Angkasa Pura I baik kantor pusat maupun cabang (Bandara Ngurah Rai), mereka juga mengajukan slot ke Kementerian Perhubungan dan juga ke IASM serta AirNav Indonesia.

"Kembali lagi prosesnya kita tergantung maskapai itu sendiri dan strategi mereka masing-masing. Kemungkinan 7 sampai 14 hari prosesnya baru mendapatkan slot time, tetapi kami teknisnya seperti apa belum tahu detailnya. Tapi yang pasti pengajuannya selain kami di Bandara dan Kantor Pusat tentunya kepada Kementerian Perhubungan serta IASM tersebut," jelas Taufan.

Dicontohkannya jika ada maskapai penerbangan internasional hari ini mengajukan slot time paling tidak mereka baru dapat approval, dan melakukan penerbangan pekan depan atau 7 hari setelah pengajuan.

Disinggung bagaimana apakah sudah ada penerbangan internasional terjadwal sepekan kedepan?

Halaman
123

Berita Terkini