Berita Badung

Program Jamkesda-KBS Akan Kembali Bisa Dinikmati Masyarakat Badung Pada Tahun 2022

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Nyoman Gunarta

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Program pro rakyat, yakni Jaminan Kesehatan Daerah Kartu Badung Sehat (Jamkesda-KBS) akan kembali bisa dinikmati masyarakat di Badung.

Pasalnya pemerintah setempat sudah mengkoordinasikan terkait metode pembayaran yang sebelumnya tidak ada pada Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD).

Bahkan sesuai rencana Jamkesda-KBS itu bisa dimanfaatkan masyarakat tahun depan atau 2022 mendatang.

Seperti diketahui, Jamkesda-KBS merupakan jaminan kesehatan tambahan yang mengcover biaya diluar tanggungan BPJS Kesehatan 

Kepala Dinas Kesehatan dr. Nyoman Gunarta saat dikonfirmasi Minggu 17 Oktober 2021 mengatakan upaya mengembalikan program tersebut sudah terus dilakukan.

Bahkan sudah berlangsung dari tahun 2020 lalu.

"Jadi, program KBS yang masih terhenti karena tidak masuk dalam SIPD. Kini program pro rakyat tersebut sudah menemukan rumus pelaporan datanya, setelah dilakukan koordinasi ke pusat," katanya.

Kedepan meski tidak masuk SIPD, pelaporan penggunaan biaya yang masuk ke belanja operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus dijabarkan secara terperinci.

Seperti, belanja untuk penitipan jenazah harus terperinci berapa penitipan jenazah, berapa lama dititipkan, dan berapa biaya yang dikeluarkan. 

"Untuk menyusun itu kami harus melihat tren tiga tahun terakhir, dan pelaporannya harus terperinci tidak dengan pelaporan gelondongan untuk belanja KBS. Sebelumnya kan kita anggarkan gelondongan, untuk membackup semua yang tidak ditanggung BPJS itu," ucap mantan Dirut RSD Mangusada 

Dokter asal desa Sibang Gede, Abiansemal itu mengaku saat ini penyusunan pelaporan Jamkesda-KBS  tersebut sedang dikerjakan.

Pihaknya pun berharap tahun 2022 seluruh prosesnya sudah terselesaikan sehingga program KBS dapat kembali dinikmati masyarakat. 

"Itu sekarang yang sedang digarap dari teman-teman di rumah sakit sehingga kami harapkan tahun depan sudah masuk ke dalam Rencana Kerja Anggaran rumah sakit. Sehingga masyarakat tetap bisa manfaatkan KBS ini," jelasnya.

Dirinya mengatakan berbagai upaya telah dilakukan selama ini agar program pro rakyat itu bisa dimanfaatkan.

Pada tahun 2020 lalu Bupati, Wakil Bupati dan Sekda langsung ke Kemendagri tepatnya di Dirjen Bina Keuangan Daerah pada 6 april 2021. 

Halaman
12

Berita Terkini