TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Sudah 2 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berlalu. Polisi yang mengklaim sudah mengantongi bukti-bukti, namun belum berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
Hingga kini pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia masih bebas berkeliaran.
Padahal sederet saksi kunci sudah diperiksa polisi, termasuk Yoris dan Yosef.
Yoris Raja Amanullah merupakan anak Tuti dan juga kakak Amalia.
Sementara Yosef Hidayah adalah suami Tuti dan ayah Amalia.
Belum terungkapnya kasus pembunuhan di Subang itu, membuah Yoris memutuskan untuk menyewa seorang pengacara.
Keputusan Yoris yang tiba-tiba berubah dipertanyakan oleh publik.
Alasan dibalik keputusan Yoris yang akan menyewa pengacara pun tak luput dari sorotan.
Hal itu bermula saat seorang Youtube bernama Heri Susanto mempertanyakan alasan Yoris yang tiba-tiba sewa pengacara.
Padahal dulu, Yoris sempat kukuh menegaskan tak ingin pakai pengacara, karena statusnya masih sebagai saksi.
Tak hanya itu, saat itu Yoris menyindir ayahnya, Yosef yang menurutnya ketakutan.
"Saya kan saksi, yang meninggal itu kan mama sama adik saya, buat apa saya pakai kuasa hukum. Saya gak salah kok, kenapa mesti takut," sindir Yoris, dikutip TribunJabar pada Jumat (24/9/2021) silam.
"Ya, lagian buat apa gitu, kita, kan, tidak salah, mending dipakai buat yang lebih bermanfaat," tambahnya.
Kini, ucapan Yoris pun disinggung kembali oleh Youtuber Heri Susanto.
"Dulu Kang Yoris pernah menyampaikan, bahwa kang Yoris tidak akan menggunakan jasa pengacara, kenapa sekarang tiba-tiba (sewa pengacara)?" singgung Youtuber Heri Susanto.
Disinggung seperti itu, Yoris pun mengungkapkan alasannya tiba-tiba sewa pengacara.
Yoris mengaku merasakan dan mencium banyaknya kejanggalan dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya.
"Mengapa alasannya kita menggunakan jasa kuasa hukum ini? Mungkin saya merasakan suatu kejanggalan," papar Yoris, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).
Terkait kejanggalan yang dirasakannya, Yoris bahkan sudah musyawarah dengan keluarga.
Hingga kemudian, pihak keluarga pun memberikan tawaran agar Yoris memakai jasa pengacara.
"Kenapa saya memutuskan ini (sewa pengacara). Kita udah musyawarah, ada kejanggalan-kejanggalan.
Mungkin ada masukan-masukan dari keluarga, seperti Wak Lilis, Wak Mumuh, jadi ya udah mending pake saja (pengacara)," ungkap Yoris.
Karena merasakan kejanggalan yang tak disebutkan secara gamblang ini, Yoris juga menegaskan ingin secepatnya pelaku pembunuhan ditangkap.
"Untuk jasa kuasa hukum ini, malah saya ingin sekali mengungkap siapa yang telah membunuh mama dan adik saya," tegas Yoris.
Tak sendiri, Yoris menyebut sepupunya, Danu juga akan menggunakan jasa pengacara.
Danu diketahui termasuk salah seorang saksi kunci pembunuhan di Subang, selain Yoris dan Yosef.
"Kami ingin sekali kasus ini terungkap," imbuhnya.
Yoris menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendampingan hukum, meski statusnya baru menjadi saksi.
Meski begitu, Yoris tidak menyebutkan siapa yang akan menjadi pengacaranya.
Kembali ditegaskan Yoris, ia ingin keadilan untuk ibu dan adiknya yang tewas terbunuh secara sadis pada Rabu 18 Agustus 2021 silam,
"Pertimbangannya, mungkin untuk mempercepat kasus. Terus saya ingin mama dan Amel mendapatkan keadilannya," tegas Yoris.
Sementara itu, Yosef dan sang istri muda Mimin sudah menunjuk Rohman Hidayat dan Fajar sebagai kuasa hukum mereka.
Penunjukkan Rohman Hidayat ini bahkan hanya selang beberapa hari setelah Yosef menemukan jasad Tuti dan Amalia di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.
Aliran dana di rekening Amalia dicurigai polisi
Setelah dilakukan autopsi kedua serta pemanggilan saksi berulang kali, kini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap buku tabungan milik Amalia Mustika Ratu (23).
Aliran dana dalam rekening Amalia ini dicurigai polisi.
Apalagi Amalia Mustika Ratu menjabat sebagai bendahara di yayasan yang menjadi konflik diantara keluarga Yosef, Mimin dan Tuti.
Dari hasil penyelidikan polisi, diduga Amalia Mustika Ratu memiliki 2 rekening.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, ayah korban mengatakan, saat ini baru tabungan milik Amel yang ditelusuri sementara milik Tuti masih belum.
"Harapannya dari rekening koran atau transaksi yang ada dalam rekening koran ada petunjuk untuk penyidikan, mengenai aliran dana uang masuk dan ke luar," ujar Rohman Hidayat saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
informasi yayasan milik Yosef, ini jabatan Amel dan istri muda (kolase ist)
Pihak keluarga atau ahli waris, kata dia, hanya diminta membuka rekening milik korban, untuk selanjutnya dilakukan analisa oleh penyidik.
"Pengecekan dilakukan oleh penyidik, kita hanya diminta sebagai ahli waris saja yang berkepentingan dengan rekening tersebut.
Sementara ini baru rekening Amel, ada dua rekening Amel kalau tidak salah," katanya.
Dikatakan Rohman, sebelumnya penyidik Polres Subang sudah meminta izin kepada ahli waris untuk membuka tabungan milik Amel.
Namun permintaan dari penyidik sempat tertunda lantaran barang milik korban masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada keterlambatan data di TKP yang tidak bisa diambil pihak kita, makanya kita menyerahkan kepihak kepolisian kelengkapan data di TKP.
Seperti surat nikah Yosef dan Bu Mimin, kemudian akta kelahiran Amel, Yosef dan Yoris itu ada di TKP dan belum bisa kita lengkapi, barusan saya dapat kabar barusan lengkap," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cium Kejanggalan Kasus Subang, Yoris Kini Sewa Pengacara, Ingin Pembunuh Tuti dan Amalia Terungkap,