Polres Subang dalam hal ini pun memanggil Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal pada Senin, 18 Oktober 2021 guna meluruskan pengakuan danu tersebut.
Selain Zainal, pihak kepolisian turut memanggil Danu untuk diperiksa.
Dalam kanal YouTube pribadi miliknya, Zainal menjelaskan bila pengakuan Danu tersebut tidak benar.
"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," imbuh Indra Zainal.
Baca juga: Yoris dan Danu Gandeng 9 Pengacara, Setelah Amalia Sebut Dalam Mimpi Pelaku Pembunuhan Masih Muda
Lebih lanjut, ia mengatakan bila pihak kepolisian membantah terkait pengakuan Danu.
"Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut,"
"Masalah yang mobil Alphard itu. Polisi pun biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awalnya sebelum proses identifikasi selesai," ungkap Indra Zainal.
Mendalami pengakuan Danu, pihak kepolisian saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Diakui Indra Zainal, pihak kepolisian bakal memberikan klarifikasi terpisah terkait pengakuan Danu tersebut.
"Pihak kepolisian sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.
Pengakuan Yosef
Ada banyak spekulasi juga asumsi yang timbul di kalangan masyarakat terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Selain asmara Yosef dengan istri mudanya, publik juga berasumsi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu berkaitan dengan yayasan tempatnya bekerja.
Kuasa hukum Yosef, Deden Nasution mengatakan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu tak berkaitan dengan yayasan.
Yosef diketahui memang sebagai pemilik Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Dalam yayasan itu, anak pertama Yosef, Yoris menjabat sebagai ketua.