Saat Seranjang, Pengantin Pria Emosi Lihat Isi Chat Istrinya dengan Mantan, Janjian Bertemu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Seranjang, Pengantin Pria Emosi Lihat Isi Chat Istrinya dengan Mantan, Janjian Bertemu

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan Ella Andini sering cekcok setelah tahu suaminya mengkonsumsi narkoba.

Tersangka Rafli sebelumnya juga kepergok merampas uang dan perhiasan milik istri senilai Rp 6 Juta untuk digunakan membeli narkoba jenis sabu, berjudi dan minuman alkohol.

"Karena mengetahui suaminya mengkonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut. Kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoy," kata AKBP Joko Isnawan.

Tersangka mengaku mengambil emas lalu korban meminta emas itu dikembalikan.

"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba. Dan diusir pada 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," kata AKBP Joko Isnawan.

Menurut keterangan Rafli, uang istrinya tersebut sempat dikembalikan sebanyak Rp4 juta.

"Tapi kita belum pastikan. Kemudian M Rafli ini kembali ke kosan dan curhat ke temannya Apoy. Temannya ini menanggapi dengan candaan sudah matikan saja. Sebelum menghabisi nyawa istri, tersangka juga mengkonsumsi narkoba dan pada saat kabur hasil tes urine positif," ungkap AKBP Joko Isnawan.

Pengakuan Suami, M Rafli Bunuh Istri Usai Sebulan Nikah, Ternyata Pernah Lakukan Ini di Medan (kolase Bangka Pos)
Rafli kembali ke kediaman korban dan seperti biasa tidur di rumah.

Kemudian Rabu (20/10/2021) pukul 08.00 WIB pagi bangun tidur, mereka melakukan hubungan suami istri.

Setelah berhubungan badan, pelaku membaca chat istrinya dengan lelaki lain. Seketika suaminya langsung emosi dan bertengkar.

"Pelaku kepikiran saran dari temannya tersebut dan seketika mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah dicekik pelaku keluar sekitar pukul 10.00 WIB, dari kamarnya pamitan dengan saudaranya untuk mengantarkan paket," ungkap AKBP Joko Isnawan.

Rafli langsung keluar dengan membawa motor dan handphone iPhone 12 Pro Max milik korban.

Tersangka langsung mengajak Apoy mengantarnya ke Pangkalpinang.

Saat perjalanan, Rafli menceritakan kepada rekannya itu telah menghabiskan nyawa istrinya.

Sesampainya di Koba, Bangka Tengah pelaku menjual HP korban ke konter senilai Rp11 juta.

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Pengakuan Suami Bunuh Istri Usai Sebulan Nikah, Ternyata Pernah Lakukan Ini di Medan : Sudah 1 Tahun

Berita Terkini