Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG: Danu Dicecar 17 Pertanyaan, Kuasa Hukum Ungkap Pertanyaan Penyidik

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dituding Punya Akses ke Rumah Tuti Korban Pembunuhan, Danu Akhirnya Bersuara.

TRIBUN-BALI.COM - Inilah update terkini kasus Subang

Kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang Jawa Barat hingga saat ini belum menemui kejelasan.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Teranyar, Polisi kembali memeriksa saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21)

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Danu Kembali Diperiksa, Diduga Amalia Sempat Melawan, Ada Jejak Pelaku

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kembali Diperiksa Kepolisian, Ada Apa?

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Danu merupakan keponakan Tuti.

Selama pengungkapan kasus Subang, Danu intens diperiksa polisi.

Achmad Taufan selaku tim kuasa hukum Danu mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan di gedung Satreskrim Polres Subang tersebut pihak penyidik hanya menanyakan penegasan keterangan Danu dalam BAP awal.

"Kalo materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ucap Achmad di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Menurutnya, sebanyak 17 pertanyaan dilayangkan pihak penyidik kepada kliennya tersebut.

"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," katanya.

Informasi yang dihimpun, dalam pemeriksaan tersebut, anggota Polda Jabar, Bareskrim Polri serta ahli Forensik Polri turut mendampingi langsung pemeriksaan.

Pantauan Tribun di lapangan, ahli forensik Mabes Polri Kombes Sumi Hastry Purwanti turut hadir dalam pemeriksaan kali ini.

Saat ditanya wartawan, Kombes Sumi Hastry Purwanti tidak memberikan keterangan apapun.

Sempat Bilang Soal Petunjuk Emas

Halaman
1234

Berita Terkini