TRIBUN-BALI.COM - Inilah update terbaru kasus Subang, penemuan mayat ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Kasus ini menyita banyak perhatian publik.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap penyebab tewasnya ibu dan anak tersebut.
Polres Subang terus berupaya mengungkap meninggalnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Baca juga: UPDATE: Tim SAR Bali Temukan Tumpahan Minyak, Sembako Hingga Life Jacket dari KM Liberty 1
Baca juga: 6 Hari Hilang di Gunung Guntur, Gibran Nyaris Dinikahkan dengan Sang Ratu oleh Sosok Berbaju Putih
Hari ini, Kamis (28/10/2021), Polres Subang kembali memanggil saksi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Saksi tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
Danu merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) yang menjadi korban perampasan nyawa.
Dalam kasus Subang, anak Tuti, Amalia Mustika Ratu (23) juga turut menjadi korban.
Saat Danu diperiksa, di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri dr Hastry.
Apakah ada kaitannya antara pemeriksaan Danu dan kehadiran dr Hastry?
Belum ada keterangan resmi mengenai hali ini.
Yang pasti dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.
Menurut Heri Susanto tim kuasa hukum Danu mengatakan, tujuan pemanggilan kembali Danu adalah untuk kembali dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Heri mengatakan, Danu menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.