TRIBUN-BALI.COM -- Sengkarut kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu mulai terungkap.
Keduanya ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah mereka di Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Saksi kunci, Danu yang juga keponakan Tuti mengungkap kesaksian baru.
Baca juga: Anggota Polres Subang Dituding Terlibat Kasus Tuti dan Amalia, Berikut Klarifikasi Kepolisian
Pengacara Danu, Achmad Taufan menerangkan dalam pemeriksaan kali ini Polisi melakukan konfirmasi terkait kejadian di tanggal 19 Agustus 2021, atau satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Pertanyaan penyidik sesuai channelnya mbak Suci, kalau gak salah terkait adanya orang sipil yang masuk ke dalam TKP terutama klien kami, Danu," kata Achmad Taufan seperti dikutip dari Youtube Misteri Mbak Suci.
Sebelumnya dalam chanel Youtube tersebut Danu mengaku masuk ke dalam TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Danu mengaku disuruh Polisi untuk membersihkan bak mandi.
"Penyelidikan tuh lebih ke situ, dari awal hampir 17 pertanyaan yang lebih fokus penyidik menekankan, ketika Danu masuk ke dalam rumah, katanya ada sosok Banpol di Polsek Jalancagak yang minta Danu bersihkan bak mandi," kata Taufan.
Baca juga: Kapolres Subang Jamin Tak Ada Polisi Terlibat Pembunuhan Subang, Ini yang Bikin Sulit Mengungkap
Menurutnya Danu sudah menjelaskan secara detail kejadian tersebut.
"Sudah detail disampaikan Danu, dan Danu juga membenarkan," katanya.
Dalam pengakuannya, kata Taufan, menurut Danu ada pula barang bukti di kamar mandi.
"Dan semua sudah dijawab bahwa di dalam kamar mandi itu juga ada barang bukti seperti gunting dan lain-lain, yang mana sempat diinjak oleh Danu," kata Achmad Taufan.
Achmad Taufan mengatakan keterangan Danu ke Polisi tak jauh berbeda dengan yang disampaikan di Youtube Misteri Mbak Suci.
"Sebetulnya hari ini lebih ke situ, kejadian tanggal 19 dari pagi sampai kejadian danu masuk ke TKP,
sama lah seperti yang sudah ada di chanel Suci yah, kurang lebih sama," kata Achmad Taufan.