TRIBUN-BALI.COM - Update kasus penemuan mayat ibu dan anak di subang Jawa Barat.
Polisi hingga kini masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus ini.
Puluhan saksi sudah diperiksa oleh polisi.
Begitu juga dengan bukti-bukti. polisi sudah mengumpulkan puluhan alat bukti guna mengungkap kasus ini.
Baca juga: TERKINI Kasus Subag: dr Hastry Ungkap Alasan Kasus Subang Belum Bisa Terungkap
Baca juga: TERBARU Kasus Subang: Ada Keterlibatan Oknum Banpol? Kenapa Polisi Justru Ungkapkan Hal Ini?
Baca juga: TERKINI Seputar Kasus Subang: Yosef Kembali Diperiksa Namun Tak Datang, Apa Alasannya?
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG! Tinggal Tunggu Waktu Segera Terungkap, Polisi Disebut Temukan Bukti Baru
Para saksi kunci kembali diperiksa oleh Polisi, salah satunya dalah Yosef, suami Tuti.
Tuti merupakan korban pembunuhan bersama anaknya Amalia.
Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat, mengatakan Yosef pernah dikejar-kejar oleh anak tertuanya, Yoris (34).
Yosef mengungkapkan hal itu saat mengikuti pemeriksaan yang ke-15 terkait kasus perampasan nyawa istri, Tuti Suhartini anaknya, Amalia Mustika Ratu.
Kala itu, Yoris membawa senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada awal-awal Yosef menikah dengan Mimin Mintarsih, istri mudanya.
"Menurut keterangan, karena saat itu Yoris melihat Pak Yosef sedang berboncengan menggunakan sepeda motor bersama Bu Mimin, istri mudanya Pak Yosef," kata Rohman Hidayat di Polres Subang, Selasa (9/11/2021).
Ia mengatakan peristiwa itu juga menjadi bahan yang ditanyakan penyidik pada pemeriksaan Yosef kali ini.
Dalam BAP pada Selasa (9/11/2021), Yosef mengaku pernah melakukan ruqyah terhadap Yoris karena sang anak memiliki sifat yang tempramen.
Ruqyah itu, kata Yoris, dilakukannya bersama mantan istrinya, Tuti Suhartini.
Pemeriksaan Yosef hari ini adalah kelanjutan kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Mayat keduanya ditemukan di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.
Setelah 82 hari sejak hari penemuan mayat itu, polisi belum menemukan pelaku kasus Subang tersebut.
Dalam pemeriksaan ke-15, Yosef ditanya soal asbak rokok, Yoris anaknya yang temperamental, kucing peliharaan Amalia hingga diminta menulis keseharian Yosef pada 16-19 Agustus 2021.
"Hari ini cuma lima pertanyaan saja dan semuanya masuk dalam berita acara saksi tambahan. Mudah-mudahan setelah ini ada penyelesaian lah segera dan benar-benar sudah selesai," kata Rohman Hidayat.
Mengenai asbak, ucap Rohman, sebelum kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti itu terjadi pada 18 Agustus 2021, Yosef sudah berhenti merokok.
"Pak Yosef punya dua asbak rokok, tapi itu buat tamu karena Pak Yosef sudah tidak merokok sejak sebelum kejadian," kata Rohman Hidayat.
Penyidik Polres Subang menanyakan soal karakter dari Yoris yang temperamental dan pernah ruqyah.
"Fokus pertanyaan BAP kali ini yang pertama adalah bahwa Yoris pernah diruqyah itu kurang lebih di tahun 2018," ujarnya.
Menurut Rohman Hidayat, Yoris sempat di-ruqyah atas izin dari Yosef dan Tuti Suhartini (55).
"Maksudnya adalah kesepakatan allhamarhumah Tuti bersama Pak Yosef menyarankan agar (Yoris) di-ruqyah. Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang. Saat itu ada ustaz yang didatangkan, tujuannya agar Yoris tidak tempramen lah," kata Rohman Hidayat.
Sifat temperamental Yoris kala itu, ucapnya, sudah melampaui batas dan sudah sangat parah.
"Memang sudah ada gejala-gejala tempramental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosef untuk dilakukan ruqyah di kediaman Yoris," kata Rohman Hidayat.
Tanggapan Praktisi Hukum
Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum asa Kabupaten Subang, Dede Sunarya, mengatakan polisi harus segera menetapkan tersangka kasus perampasan nyawa yang sudah 82 hari itu.
Saat ini, ucapnya, masyarakat sudah menantikan hasil akhir dari kasus yang menjadi sorotan publik itu
"Saya sebagai warga Subang dan praktisi hukum berharap proses penyidikan yang dilakukan Polres Subang yang sekarang di backup Polda Jabar dan Bareskrim Polri untuk segera menetapkan tersangka," ucap Dede saat ditemui Tribun di Subang, Selasa (9/11/2021).
Menurut Dede Sunarya, kejelasan status kasus perampasan Tuti dan Amalia juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap polisi.
"Ini sangat menjadi perhatian publik bukan cuma daerah, tapi juga nasional. Siapa pun yang melakukan harus menanggung perbuatan secara pidana, kemudian ini juga untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada penegak hukum," katanya.
Dede menilai kepolisian sudah bekerja kerasauntuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu.
"Kesulitannya memang di kasus ini tindak pidana ini memang saya melihat sudah sangat direncanakan yah, memang yang saya lihat juga pelaku sangat cermat dan cerdas. Jadi polisi saat ini bekerja keras untuk mengungkapnya," ujar Dede.
Pada 18 Agustus 2021, warga dari Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan oleh penemuan mayat dua perempuan.
Kedua korban tersebut adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Keduanya merupakan ibu dan anak.
Setelah 82 hari sejak hari penemuan mayat itu, polisi belum menemukan pelaku kasus Subang tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hasil Pemeriksaan ke-15 Kasus Subang, Yosef Mengaku Pernah Dikejar Yoris Pakai Senjata Tajam,