Berita Bali

Pelecehan Seksual Seperti Fenomena Gunung Es, Unud Bentuk Satgas Khusus Koneksi Langsung Kementerian

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara (tengah) ketika ditemui pada, Senin 22 November 2021.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tangani kasus pelecehan seksual yang resahkan masyarakat, Universitas Udayana (Unud) akan segera bentuk Tim Satgas Khusus.

Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, menerangkan bagaimana nantinya kinerja dari Tim Satgas tersebut.

"Ya (akan jadi wadah perlindungan), jadi pertama ia mensosialisasikan bahwa akan ada sanksi berat bagi pelaku supaya dia berpikir dan menghindari hal-hal tersebut. Kedua dia akan mendorong korban ini agar mau melapor. Ketiga memberikan pendampingan kemudian keempat tentu mengawali proses hukum dan melakukan pelaporan-pelaporan kepada unit-unit yang perlu dilaporkan," sebutnya pada, Senin (22 November 2021).

Sementara untuk memastikan tim satgas khusus ini bersifat independen, Prof. Antara mengatakan akan dibuatkan panitia seleksi (pansel) sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Diungkap dengan Survei, Rektor Unud Ambil Langkah Hukum jika Tak Terbukti

Nantinya pansel ini akan menyeleksi orang-orang yang layak duduk di satgas. Tentu pertimbangannya independensi calon menjadi pertimbangan utama. Tidak tergantung pada Dekan maupun Rektor.

"Sehingga dia bisa melakukan kegiatannya dengan tidak tergantung dengan siapapun atau bebas. Kalau pansel sudah ada melakukan seleksi pada satgas, selanjutnya ada pelatihan-pelatihan sesuai tugasnya sehingga saya berharap banyak satgas mampu menciptakan keamanan dari kekerasan seksual," imbuhnya.

Jadi ketika satgas sudah terbentuk dia akan bekerja sesuai dengan konteks pencegahan.

Pencegahan itu salah satunya dengan melarang untuk melakukan kegiatan akademik di luar kampus dan di luar jam kantor. Dan intinya korban juga berani melapor jika mengalami tindak pelecehan seksual.

"Kalau tidak dibantu dengan keberanian dari korban untuk melapor kita akan memelihara predator-predator di kampus. Maka dari itu siapapun korbannya melalui saluran-saluran yang akan dibuat oleh satgas mudah-mudahan bisa segera dideteksi mana kala ada kejadian-kejadian sehingga kami bisa sesegera mungkin menindaklanjuti untuk mencegah hal-hal lebih parah lagi," sambungnya.

Dan fenomena ini memang mungkin bisa dikatakan seperti gunung es dan hampir seluruh di Indonesia terjadi hal-hal sedemikian rupa. Dan itu tidak penting yang penting bagaimana kedepannya pihak kampus mencegah supaya tidak ada lagi korban.

"Jadi kami akan melakukan apapun sehingga nanti kampus universitas Udayana steril dari kasus-kasus kekerasan seksual. Jadi tolong bantu mari kita bekerjasama saya sudah berkoordinasi dengan mahasiswa. Karena mahasiswa akan menjadi unsur utama dalam satgas," paparnya.

Jadi tim satgas khusus ini akan terdiri dari dosen, mahasiswa, dan pegawai dimana termasuk dalam tiga unsur yang bersifat representatif. Dan satgas ini nantinya akan memiliki akses langsung ke Kementerian.

Jadi jika ada pimpinan di Unud menutup-nutupi atau berusaha menyelesaikan permasalahan pelecehan seksual dengan kekeluargaan atau dengan cara diluar jalur satgas, nantinya satgas bisa langsung melapor ke kementerian. Sehingga kementerian bisa langsung mengambil alih kasus ini.

Sedangkan berkaca pada penanganan kasus pelecehan di kampus lain, dimana satgas dibentuk dari luar dan dalam Kampus, Prof. Antara menyebutkan sesuai dengan amanat Permendikbud pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menugaskan orang-orang di luar dari kampus.

Baca juga: Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Unud, Rektor Prof. Antara Buka Suara 

"Itu adalah tim yang sangat representatif melibatkan civitas akademika baik dosen, pegawai mahasiswa jadi tidak diamanatkan untuk melibatkan organisasi luar kampus. Karena ini lingkungan kampus bukan peraturan untuk mengatur semua publik PPKS ini adalah khusus untuk lingkungan kampus," tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Berita Terkini