Berita Bali
Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Unud, Rektor Prof. Antara Buka Suara
Universitas Udayana akhirnya buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang diungkap oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Universitas Udayana akhirnya buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang diungkap oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, mengatakan pihaknya tidak memegang data terkait angka jumlah kasus pelecehan seksual yang terjadi di Unud.
"Teman-teman LBH Bali ngomong ke media tentang angka itu. Terus terang kami sama sekali tidak memegang data-data itu."
Baca juga: Mahaguru Pariwisata Prof Richard Butler hingga Wagub Bali Bicara Soal Pariwisata di Konferensi UNUD
"Sekarang kami akan berkoodinasi minta LBH Bali terbuka memberikan kami data-data. Yang pertama siapa nama pelaku, kapan kejadiannya, siapa korbannya dan di mana kejadiannya."
"Itu yang sebetulnya menjadi titik balik kita," ungkapnya pada, Senin 22 November 2021.
Lebih lanjut, Prof. Antara menerangkan jika dikatakan jumlah korban yang mengalami pelecehan seksual sebanyak 43 korban di Unud.
Pihaknya memiliki 35 ribu mahasiswa, 1700 dosen, dan 1600 tenaga kependidikan.
Baca juga: Dosen FEB Unud Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap DID Tabanan, Prof Antara: Ada Pembebasan Tugas-tugas
"Bagaimana kami bisa mengolah. Yang kedua yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman LBH, kekerasan seksual kok melalui survei dan kuisioner?"
"Ini yang saya tidak mengerti. Kapan survei dan kuisioner itu dilakukan. Validasinya bagaimana. Berapa populasinya. Kemudian, eror rate-nya berapa," tambahnya.
Prof. Antara menerangkan, jadi pada prinsipnya pihaknya sangat terbuka dan akan tegas menyelesaikan kasus jika memang datanya jelas.
Terlebih jika dilihat dari data LBH, empat pelaku diantaranya merupakan staf Unud di mana dalam hal ini Prof. Antara menilai pihaknya bisa cepat untuk menindaklanjuti.
Baca juga: Tukad Bubuh Telah Tercemar, Penuh Limbah Ternak & Rumah Tangga, Terungkap dalam Dokumen Dibuat Unud
"Kan kami tidak pegang data. Kemudian 14 itu pelakunya mahasiswa. Ini penting sekali kapan kejadiannya."
"Maksud saya begini, jangan-jangan saat itu mereka status pacaran. Dan itu terjadi di luar kampus kejadiannya kan kami juga tidak bisa bergerak banyak. Kemudian ada juga masyarakat."
"Kami kan tidak bisa, masyarakat mana. Dan kapan kejadiannya. Sampai ada buruh bangunan itu. Itu yang sangat mengherankan. LBH malah mendorong kami untuk menyelesaikan kasus."
"Kasus mana, datanya siapa. Itu yang sebetulnya harus dipertanggungjawabkan oleh LBH Bali," paparnya. (*)
Berita lainnya di Berita Badung