Selanjutnya usulan tersebut akan diteruskan kepada Gubernur Bali termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM provinsi bali. Seperti diketahui dari tahun ketahun, UMK kabupaten Badung terus mengalami peningkatan.
Bahkan UMK kabupaten Badung sendiri paling besar dari beberapa kabupaten yang ada di Bali.
UMK Kabupaten Badung tahun 2018 Sebesar Rp 2.499.580,99 sedangkan di tahun 2019 Rp.2.700.297,34, begitu juga di tahun 2020 sebesar Rp 2.930.092,64, dan tahun ini atau 2021 masih sama dengan tahun lalu yakni Rp 2.930.092,64. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung